KPK Beri Nilai Integritas Sidoarjo 75,31, Masuk Kategori Waspada

para pimpinan OPD di Kabupaten Sidoarjo menanda tangani pakta integritas tahun 2024, yang disaksikan oleh Sekda Sidoarjo,Dr Feny Apridawati. [alikusyanto]

Sidoarjo, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023, untuk lembaga dan daerah di Indonesia. Kabupaten Sidoarjo mendapat nilai 75,31 atau masuk kategori waspada.

Hasil SPI Kabupaten Sidoarjo tahun 2023 itu, disosialisasikan oleh Inspektorat Sidoarjo, pada Selasa (30/4), kepada Bupati, Wakil Bupati dan pimpinan OPD di Kabupaten Sidoarjo, di Ruang Delta Graha Setda Sidoarjo.

Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Soerjadiyanto S.Sos mengatakan, program KPK tersebut dimaksudkan untuk upaya pencegahan korupsi, kemudian diharapkan akan ada perbaikan. “Program SPI dilakukan setiap tahun, dengan cara random,” kata Andjar, dalam kesempatan yang dihadiri oleh Sekdakab Sidoarjo, Dr Feny Apridawati.

Nilai hasil SPI itu, didapat dari nilai yang berasal dari responden internal, eksternal serta expert atau pakar seperti dari BPK dan BPKP. Suvey SPI yang dilakukan di lingkungan internal Kabupaten Sidoarjo, target yang mengisi survei sebanyak 300, namun yang mengisi 471 responden.

Sementara dari eksternal, target yang mengisi survei 435 responden, yang mengisi 607 respoden. Kemudian ada survei yang diberikan kepada pihak expert/pakar. Nilai SPI dari internal 82.94. Nilai dari eksternal 83.05 dan dan nilai dari expert 66.48. Hasil SPI 2023 kabupaten Sidoarjo, mengalami pengurangan, karena banyak pengaduan masyarakat terkait kasus korupsi di Kabupaten Sidoarjo.

Andjar mengatakan yang harus dicermati dan diperhatukan bersama adalah, semua OPD di Pemkab Sidoarjo wajib untuk melakukan transparansi dalam pelayanan publik. Dirinya juga mengingatkan juga agar hati-hati adanya konflik-konflik kepentingan.

Sekda Sidoarjo,Feny Apridawati, mengaku miris dan prihatin dengan nilai SPI Sidoarjo tahun 2023 itu. Hasil SPI menurutnya merupakan wajah dari Pemkab Sidoarjo. Sehingga dirinya memerintahkan agar semua pegawai bekerja dengan maksimal. “Untuk SPI tahun 2024, agar dicermati, saya minta tolong agar kerja sungguh-sungguh, dari SPI 2023 ini harus ada perbaikan pelayanan pada OPD,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penanda tanganan pakta integritas dari pejabat di Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari Sekda hingga Camat. Kemudian dilanjut dengan komitmen anti korupsi.

Kabar kurang sedap soal integritas, memang saat ini sedang terjadi di Pemkab Sidoarjo. Pada 24 Januari 2024, KPK telah melakukan OTT di Kabupaten Sidoarjo, terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentip pajak ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Dari kasus ini, sudah ada dua ASN yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Yakni Siska wati, Kasubag Umum Kepegawaian BPPD Sidoarjo dan Kepala BPPD Sidoarjo,Ari Suryono.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudlor Ali atau Gus Muhdlor, saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini oleh pihak KPK. Pada Jum at (3/5), Gus Muhdlor mendapatkan panggilan yang kedua dari KPK untuk hadir di Kantor KPK. [kus.iib]

Tags: