Pemerintah Kota Batu Komitmen Tingkatkan Aplikasi Pajak Online

Suasana rapat paripurna virtual tentang LKPJ APBD 2019 dari gedung Balai Kota Batu

Kota Batu,Bhirawa
Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan sistem aplikasi pajak online untuk meningkatkan PAD yang lebih signifikan. Hal ini disampaikan Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi dalam sidang paripurna DPRD Batu yang digelar virtual, Kamis (9/7).

Dalam paripurna ini mengagendakan jawaban pemkot atas pandangan umum fraksi terhadap LKPJ penggunaan APBD 2019. Dewanti mengatakan perlunya mempertahankan sistem aplikasi pajak onlie ini dikarenakan sistem ini terbukti efektif dalam meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Batu. Pada tahun 2019 penerimaan pajak daerah Kota Batu ditargetkan sebesar Rp130 milyar. Adapun realisasi pajak yang diperoleh mencapai Rp160 milyar. “Dengan realisasi ini berarti pendapatan pajak Kota Batu tercapai 122,84 persen,”ujar Dewanti, Kamis (9/7).

Dengan fakta ini maka pemkot berkomitmen untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan sistem aplikasi pajak online ke depan. Dan untuk menunjang hal ini maka pemot akan terus meningkatkan validasi terutama tingkat ketertagihannya. Selain itu upaya perbaikan juga dilakukan pada sistem informasi, intensitas penagihan, dan perbaikan penerapan transaksi melalui Eletronifikasi Transaksi Pemda (ETP).

“Aplikasi pajak online saat ini telah dilaksanakan pada pelayanan BPHTB dan terintegrasi antara Badan Keuangan Daerah, Badan Pertanahan Nasional Kota Batu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Batu, dan Bank Jatim,”jelas Dewanti.

Dalam rapat paripurna sebelumnya, kenaikan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD tahun 2019 Pemkot Batu mengalami kenaikan menjadi Rp 310 miliar. Hal ini membuat para legislator di DPRD memberikan berbagai tanggapan berbeda.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Didik Mahmud mengatakan bahwa pihaknya telah meminta eksekutif untuk mengurangi porsi dana jaring pengaman sosial (JPS). Melalui refocusing penanganan Covid-19, Pemkot Batu mengalokasikan JPS senilai Rp 102 miliar.

Dikhawatirkan jika JPS tak terserap optimal maka silpa akan semakin membengkak. “Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Batu untuk jeli dalam menentukan program prioritas sehingga bisa terukur pemanfaatannya sehingga tidak menjadi silpa,”ujar Didik.

Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi menambahkan bahwa dewan telah mengingatkan eksekutif untuk melakukan perencanaan anggaran secara terstruktur dan sistematis. Dewan mengingatkan agar pemkot mematangkan dan merinci setiap penyusunan anggaran kerja sehingga bisa efisien dan efektif.

“Kami berharap silpa kali ini bisa dimanfaatkan saat perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2020 ini,”ujar Asmadi. Tanggapan senada juga disampaikan legislator dari PKB, Nurrochman. Ia menyayangkan nilai silpa yang terus menggelembung dari tahun ke tahun.

Ia berharap dana yang tak terserap dari hasil refocusing untuk penanganan Covid-19 bisa dialihkan pada pembangunan infrastruktur pada proses PAK nantinya. Melalui PAK ini diharapkan tingginya nilai silpa bisa terselesaikan dengan adanya serapan yang lebih efisien.

“Anggaran yang sudah disiapkan oleh eksekutif untuk penanganan pandemi Covid-19 saja milyaran dan yang terserap ada berapa,” ujar Nurrochman.(nas)

Tags: