102 Pelamar CPNS Pemerintah Kabupaten Tulungagung Lakukan Sanggahan

Kabid Pengadaan Informasi dan Profesi ASN BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Pongky Kurniawan

Tulungagung, Bhirawa
Setelah dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi, 102 pelamar CPNS Pemkab Tulungagungtahun 2021 melakukan sanggahan ke Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung. Jika sanggahannya nanti diterima mereka bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes atau ujian seleksi kemampuan dasar (SKD).

Kabid Pengadaan Informasi dan Profesi ASN BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Pongky Kurniawan, Senin (9/8), mengungkapkan selama masa pengajuan sanggahan bagi pelamar CPNS yang dinyatakan TMS sampai Jumat (6/8) lalu tercatat 102 dari 291 CPNS yang dinyatakan TMS melakukan sanggahan. “Sekarang kami bersama tim Panselda sedang memproses sanggahan yang kami terima itu. Nanti hasilnya akan diumumkan,” ujarnya.

Pongky menyebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hasil verifikasi sanggahan yang diterima BKPSDM Kabupaten Tulungagung bakal diumumkan pada tanggal 15 Agustus mendatang. “Pelama CPNS yang sanggahannya diterima akan berubah status menjadi memenuhi syarat (MS) dan bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, sedangkan yang sanggahannya tidak diterima akan tetap TMS dan tidak bisa melanjutkan tahapan selanjutnya,” paparnya.

Menjawab pertanyaan, Pongky mengungkapkan sanggahan yang diterima BKPSDM Kabupaten Tulungagung adalah untuk pelamar CPNS Pemkab Tulungagung. Sementara bagi yang melamar PPPK akan langsung diproses oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. “Jadi yang mengajukan sanggahan di BKPSDM Kabupaten Tulungagung hanya bagi yang melamar CPNS Pemkab Tulungagung,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, hasil seleksi administrasi bagi pelamar CPNS Pemkab Tulungagung dinyatakan dari 2.972 pelamar yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes SKD sebanyak 2.681 orang. Sedang 291 pelamar lainnya dinyatakan TMS atau tidak lulus seleksi administrasi.

Namun demikian, bagi yang dinyatakan TMS ini masih diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan jika memang merasa sudah memenuhi syarat administrasi. Hasil sanggahan ini akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus mendatang. (wed

Tags: