5.319 KPM Terima Bansos Pemkot Pasuruan

Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf

Kota Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan mencairkan bantuan sosial dari anggaran APBD Kota Pasuruan Tahun 2022 kepada 5.319 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos itu untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Intinya pemerintah memberikan bantuan ini untuk mengurangi beban, terlebih saat pandemi Covid-19. Harapan kita mudah-mudahan bermanfaat saat menjelang lebaran Idul Fitri,” ujar Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Minggu (17/4).
Menurut Gus Ipul, bantuan tersebut merupakan bantuan sementara. Yang artinya tidak selamanya karena suatu saat akan dihentikan sesuai dengan perkembangan kondisi pandemi. “Jadi, kita minta bantuan ini dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar. Yakni mencukupi kebutuhan pokok. Dan jangan digunakan untuk lainnya,” urai Gus Ipul.
Pejabat nomer satu di Kota Pasuruan menjelaskan bahwa Pemkot Pasuruan pada dasarnya menginginkan pendapatan keluarga bisa meningkat setiap tahun. Saat pendapatan keluarga belum bisa meningkat, maka pemerintah harus hadir. Tujuannya untuk mengurangi pengeluaran keluarga. “Misalnya adalah kebijakan sekolah gratis, membagikan seragam gratis, memberikan perlindungan kesehatan secara gratis melalui BPJS yang dibayar pemerintah hingga lainnya,” tambah Gus Ipul.
Pihaknya juga mengingatkan para Lurah dan Camat di Kota Pasuruan untuk memperhatikan data warga penerima Bansos. Pasalnya, masalah data penerima bansos sangat rawan dan bersifat dinamis.
“Penanganan data bansos diperlukan sinergitas semua pihak untuk meneliti data-data yang masuk serta terus memantau kondisi para penerima. Makanya, saya minta lurah dan camat yang jeli untuk metani data-data warganya yang menerima bansos,” imbuh Gus Ipul.
Dalam penyaluran Bansos ini per-KPM menerima uang tunai sebesar Rp 800 ribu. Itu merupakan akumulasi dari pencairan Bansor per bulan Januari hingga April. Yang artinya, per-KPM menerima batuan Rp 200 ribu per bulan. [hil.wwn]

Tags: