744 PPPK Guru di Tuban Terima SK Pengangkatan

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., saat menyerahkan SK secara simbolis dan memebrikan arahan pada PPPK Guru, Formasi tahun 2021 di Pendopo Krido Manunggal.

Tuban, Bhirawa
Sebanyak 744 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi tahun 2021 terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Rabu (8/6) kemarin. SK Pengangkatan ini diserahkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky SE, di Pendopo Krido Manunggal disaksikan Sekda Tuban, Dr Ir Budi Wiyana, serta pimpinan OPD setempat.
Bupati Tuban dalam sambutannya menerangkan dengan diterimanya SK Pengangkatan harus dimaknai sebagai motivasi untuk lebih mengabdikan diri kepada bangsa Indonesia. Penerima SK merupakan orang – orang terpilih, karenanya harus mampu meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.
“Baik di lembaga pendidikan maupun tempat tinggalnya,” kata Bupati.
Bupati juga menekankan agar dalam menjalankan tanggungjawabnya mengedepankan konsep kolaborasi dan inovasi. Mengacu konsep kolaborasi penyelesaian suatu masalah hendaknya dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan lintas sektor agar didapatkan solusi konkrit.
Selanjutnya, guru diharapkan berinovasi dan meningkatkan kreativitas yang menjadi kunci pengembangan pendidikan. Tujuannya, mampu menciptakan karya yang dapat dikenang dalam sejarah.
Profesi guru, lanjut Bupati yang juga pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jatim ini, menjadi sosok penting dalam upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tuban. Pemkab Tuban akan melakukan monitoring terhadap kualitas pendidikan.
“Kita lihat lima tahun ke depan bagaimana kualitas pendidikan. Ini semua bergantung kepada bapak ibu sekalian,” jelasnya.
Bupati juga berpesan, pengajaran dan materi yang disampaikan hendaknya dapat dilengkapi dengan pengetahuan kekinian. Di samping itu, siswa hendaknya dibekali dengan softskill, seperti leadership, teamwork, public speaking dan enterpreneurship. Generasi muda Kabupaten Tuban dituntut agar mampu mengeksplor kemampuannya.
“Menjadikan Kabupaten Tuban mampu bersaing bahkan mampu mengungguli kabupaten/kota di Jawa Timur, Nasional, bahkan internasional,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, dalam laporannya menyebutkan sebanyak 744 orang PPPK seluruhnya golongan IX. Dari jumlah itu 234 orang berjenis kelamin laki-laki dan 510 berjenis kelamin perempuan.
Fien Roekmini mengatakan, kegiatan ini menjadi implementasi dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor 818 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021. [hud.fen]

Tags: