Aksi Simpatik Kejari Situbondo Memperingati Hari Anti Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nur Slamet SH MH saat menempelkan stiker anti korupsi kepada pengendara mobil yang melintas di Jalan Basuki Rahmad Situbondo. [Sawawi]

Bagikan Bunga Kepada Pengguna Jalan dan Tempelkan Stiker pada Mobil
Kab Situbondo, Bhirawa
Jajaran keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo punya cara unik dalam menyemarakkan Hari Anti Korupsi Sedunia, yang diperingati, Senin (9/12). Mulai dari staf hingga jajaran kepala seksi serta Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nur Slamet SH MH berkumpul sejak pagi di halaman kantor setempat. Korps penegak hukum berseragam cokelat itu tampak kompak saat memperingati rangkaian Hari Anti Korupsi sedunia tahun 2019.
Halaman Kantor Kejari Situbondo yang luas sejak pagi hari sudah dipenuhi rangkaian aneka bunga. Mulai bunga mawar, bunga melati dan bunga anggrek sudah disiapkan jajaran korps Adyaksa dalam semarak Hari Anti Korupsi sedunia di Situbondo.
Ternyata mereka akan membagikan bunga kepada kepada para pengguna jalan raya yang melintas di jalan protokol Basuki rahmad Situbondo. Tak hanya itu, para karyawan Kejaksaan Negeri Situbondo juga menyiapkan sejumlah stiker yang bertuliskan ajakan memerangi korupsi di Kota Santri Situbondo.
Aisyah, salah satu pengguna jalan raya yang melintas di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo awalnya merasa kaget. Itu karena, duga Aisyah, berkumpulnya jajaran Kejaksaan Negeri yang dibantu aparat kepolisian akan melakukan operasi tertib lalu lintas. “Ternyata bapak-bakap Jaksa itu membagikan aneka bunga dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Saya ikut mengapresiasi,” ujar Aisyah.
Wanita berhijab itu menambahkan, apa yang dilakukan keluarga besar Kejaksaan Negeri Situbondo dengan membagikan bunga, sangat unik dan simpatik. Yang juga membanggakan, ujar Aisyah, ada banyak manfaat dari aksi simpati tersebut karena bisa mengajak masyarakat untuk memerangi bersama sama tentang bahaya dan dampak negatif korupsi.
“Ya, ini (membagi-bagikan bunga, red) oleh Kejaksaan sangat bagus. Bunga ini sebagai simbol perdamaian dan kesejukan yang dilakukan Kejaksaan kepada masyarakat dalam melawan korupsi,” imbuh Aisyah.
Rahman, pengemudi mobil asal Banyuwangi juga memberikan apresiasi yang sama kepada langkah Kejaksaan Negeri Situbondo dalam memerangi korupsi kedepan. Kata Rahman, ia rela kaca mobilnya dipasangi stiker anti korupsi oleh aparat kejaksaan Negeri Situbondo, sebagai wujud dukungan dalam pemberantasan korupsi oleh korps Adyaksa Situbondo.
“Oh ya gak apa apa mobil saya ditempeli stiker ini. Isinya sangat bagus sebagai simbol memerangi aksi korupsi di Tanah Air,” tegas Rahman.
Wakapolres Situbondo Iswahab SH juga tampak setia mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nur Slamet SH saat membagi-bagikan bunga kepada masyarakat umum yang melintas di jalan raya Kelurahan Mimbaan kemarin.
Pria dengan satu melati dipundaknya itu juga tak tampak pelit membagikan senyuman disaat menyerahkan bunga bunga kepada pengendara roda dua dan roda empat. “Ini merupakan kemitraan kami (Polres Situbondo) bersama Kejaksaan Negeri Situbondo dalam membagi-bagikan bunga,” ungkap Iswahab SH.
Disisi lain, Kepala Kejari Situbondo Nur Slamet SH memaparkan, pembagian bunga dan stiker anti korupsi kepada para pengguna jalan di Situbondo memang menjadi agenda utama lembaganya dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia tahun 2019, Senin (9/12) kemarin.
“Langkah ini cukup simpatik untuk bersama sama mengajak masyarakat memerangi korupsi di Situbondo. dalam momen ini Kejaksaan Negeri Situbondo juga mengajak jajaran Forkopimda Situbondo,” ujar Nur Slamet.
Masih kata Nur Slamet, usai membagikan aneka bunga dan stiker kepada pengguna jalan, Kejari Situbondo melanjutkan agenda terakhir berupa pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri, di Jalan Basuki Rahmat Situbondo.
“Bapak Wakapolres Situbondo, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Kepala Rutan Situbondo, Kasat Polair, Perwakilan Kodim 0823 Situbondo dan para undangan yang lain ikut serta menyaksikan, usai membagikan bunga dan stiker kemarin,” kupas Nur Slamet.
Nur Slamet menjelaskan, Dengan membagikan bunga kepada masyarakat umum atau para pengguna jalan raya di Kabupaten Situbondo akan memiliki dampak positif dan manfaat yang banyak. Diantaranya, sebut Nur Slamet, masyarakat secara tidak langsung ikut termotivasi melawan korupsi di Kabupaten Situbondo.
Kenapa Bunga ? Nur Slamet memandang sebuah bunga memiliki banyak arti yang positif di tengah masyarakat. “Bunga ini juga menginspirasi kami (Kejaksaan Negeri Situbondo) untuk terus memacu prestasi dan capaian kinerja agar terus meningkat. Itu salah satu yang sedang kami rintis saat ini,” pungkasnya. [Sawawi]

Tags: