Amandemen UUD 45, DPD RI Perjuangkan Penguatan Kewenangan

Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti, dalam pidato peringatan HUT kje 10 7 DPD RI, di gedung Parlemen-Senayan-Jakarta, Jumat (1/10).

Jakarta, Bhirawa.
Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti mengatakan, amandemen UUD 45 harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Amandemen juga harus dilakukan untuk refleksi dan koreksi atas perjalanan bangsa. Salah satunya, untuk memberi ruang penguatan peran kelembagaan  DPD RI, sebagai wakil daerah.

“Tanpa penguatan kelembagaan, sulit bagi DPD RI untuk melakukan mekanisme double check, atas rencana kebijakan nasional. Sulit untuk mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dengan daerah,” jelas La Nyalla dalam pidato peringatan HUT kje 10 7 DPD RI, di gedung Parlemen-Senayan-Jakarta, Jumat (1/10).

Dalam seruan untuk penguatan kewenangan DPD RI tersebut, La Nyalla berujar; Posisi DPD RI dalam memandang rencana amandemen konstitusi ini, berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Amandemen yang disuarakan DPOD RI ini, juga merupakan salah satu bentuk upaya dalam memaksimalkn perjuangan kepentingan dan aspirasi daerah.

“Saya yakin dan percaya, Presiden Joko Widodo sebagai pribadi yang memiliki karakter berpikir out of the box. Akan mendukung gagasan DPD RI, seperti juga kami mendukung gagasan dan pemikiran-pemikiran strategis Presiden Jokowi,” tambah La Nyalla.

Dia mengajak semua lembaga negara, khususnya MPR, DPR dan Presiden. Untuk menjadikan momentum dalam mempersiapkn amandemen UUD 45 ini sebagai sistem ketata Negarawan dan Indonesia yang lebih baik, melalui penguatan kewenangan DPD.

“Sebagai representasi aspirasi daerah yang majemuk, sebagai penyalur suara masyarakat yng berada di berbagai pelosok negeri. Sekaligus sebagai simpul utama persatuan dan kesatuan yang kokoh,” papar La Nyalla.

Mengutip pesan Presiden Joko Widodo, yng menyatakan; Dalam membangun Indonesia, harus dilakukan secara merata dan tidak hanya terpusat di pulau Jawa semata. Pembangunan harus dapat menjangkau kawasan perbatasan, tempat-tempat terisolir dan pulau-pulau terdepan. Semua masyarakat harus dapat memiliki memiliki kesetaraan dalam mendapat kan pelayanan dari negara. Mendapatkan akses pendidikan, kesehatan dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Situasi ekstraordinary ini, mengharuskan sistem ketatanegaraan, sistem pemerintahan kita, bekerja responsif, adaptif dan fleksibel. tanpa harus mengesampingkan prinsip-prinsip check and balance dan tata kelola pemerintahn yang baik,” lanjut La Nyalla.

Diharapkan, agar DPD RI terus mengembang kan cara kerja yang inovatif. Ikut mendorong pemerintah daerah untuk bertransformasi, bekerja dngan gara-gara baru. Melakukan terobosan, smart shortcut. Sehingga mampu memberikan pelayanan yang inklusif, untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Ketua acara peringatan HUT Ke-17 DPD RI, Sylviana Murni menyatakan; DPD RI kedepan akan terus semangat dan bekerja keras, untuk menjembatani kepentingan dan aspirasi daerah Sebagai bentuk pelaksanaan amanah sebagai wakil daerah di tingkat nasional. (ira).

Tags: