Anggaran Minim, Hanya Terealisasi 10 JUT di Bojonegoro

salah satunya dengan mempermudah akses petani untuk membawa hasil produksi dari sawah melalui pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Bojonegoro. [achmad basir]

Bojonegoro, Bhirawa
Target swasembada pangan benar-benar dijalani dengan serius oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pertanian (Dispertan). Segala upaya ditempuh agar pendapatan petani bisa meningkat dan sejahtera, salah satunya dengan mempermudah akses petani untuk membawa hasil produksi dari sawah melalui pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).
Namun program pembuatan jalan usaha tani (JUT) tahun ini, dari 64 kegiatan JUT yang diusulkan dalam musrenbang hanya terealisasi sepuluh JUT  dan empat dari pokok pikiran dewan (pokir). Hal tersebut dipastikan ketersediaan anggaran yang dimiliki dinas tersebut kurang.
“Tahun ini, anggaran yang digunakan hanyalah dari APBD sebesar Rp 1,753 Miliar berdasarkan pagu anggaran dalam data kebutuhan precast kegiatan JUT 2017,” kata Kepala Seksi Investasi dan Pembiayaan Usaha Tani Dispertan, Yuniar, kemarin (28/3).
Kesepuluh JUT tersebut, lanjutnya bakal dibuat di sepuluh desa antara lain, Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Tulungagung, Kecamatan Malo, Sekaran, Kecamatan Kasiman, Sumbangtimun.
Kemudian Kecamatan Trucuk, Kalianyar, Kecamatan Kapas, Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Ngampal, Kecamatn Sumberrejo, Desa/Kecamatan Kedungadem dan Pejok, Kecamatan Kedungadem. ” Harapan kita,dengan jalan usaha tani yang mulus, ongkos angkut produksi pertanian akan rendah sehingga kesejahteraan petani juga akan meningkat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, dengan akses jalan yang mulus hingga ke areal persawahan, petani tidak akan kesulitan memasarkan hasil panen.
Masih adanya kekurangan JUT yang diusulkan tersebut salah satunya disinyalir karena tak mendapatkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dari APBN. ” Tak adanya sumber dana DAK menyulitkan Dispertan membuat JUT lebih banyak,” jelasnya.
Disperta masih punya tanggungan 50 JUT yang belum terealisasi, Yuni mengungkapkan akan mengusulkannya kembali dalam musrenbang untuk tahun anggaran 2018 dengan pembagian pembiayaannya dari DAK maupun APBD. ” Kita usulkan lagi di musrenbang akhir tahun ini. Tentunya berharap ada dana DAK yang kita gunakan untuk mengerjakan JUT,” imbuhnya.
Yuni menambahkan, JUT dibuat untuk menyediakan akses transportasi pertanian sekaligus meringankan cost angkat-angkutnya. Yuni mengklaim JUT mampu mengefisiensi biaya petani dibandingkan menggotong di akses yang buruk.
“Cost biaya yang terefisiensi mulai Rp 25 hingga Rp 75 per kilogram hasil pertanian. Karena sudah dapat dibawa menggunakan motor roda dua atau tiga,”  tuturnya.
Selain itu, pengerjaan JUT diatur tiap dua tahun sekali. Sehingga bagi pekerjaan yang belum selesai harus dilanjutkan setelah menunggu dua tahun. “Itu dilakukan karena memang juknisnya. Serta masih banyak pengerjaan JUT di tempat lainnya,” pungkas dia. [bas]

Tags: