Antisipasi Penduduk Fiktif, Dispendukcapil Gencarkan Pengawasan

Eddy Christijanto

Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap penduduk pasca lebaran Idul Fitri 2024. Pengawasan penduduk tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya pendatang yang masuk ke Surabaya tanpa ada tujuan atau tidak memiliki tempat tinggal yang jelas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pemkot melalui Dispendukcapil Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap pendatang yang masuk pasca lebaran nanti. Pengawasan tersebut, akan melibatkan camat, lurah, Ketua RT dan Ketua RW di masing-masing wilayah kecamatan dan kelurahan.

“Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) juga telah menginstruksikan kepada seluruh Camat, Lurah, dan Ketua RT dan Ketua RW untuk melakukan kontrol terhadap penduduk yang masuk di wilayahnya masing-masing. Karena yang paling tahu kan Ketua RT dan RW-nya,” kata Eddy, Senin (18/3).

Eddy menegaskan, jika setelah lebaran idul fitri mendatang ditemukan ada penduduk yang statusnya tidak jelas, maka Ketua RT dan Ketua RW wajib melaporkannya ke kecamatan dan kelurahan untuk dilakukan pendataan. “Nanti akan kita tindak lanjuti dengan pendataan penduduk non permanen. Kalau misal di sini (Surabaya) mereka tidak punya pekerjaan, kemudian menjadi beban, mereka harus kembali ke daerah asal,” tegas Eddy.

Dirinya mengungkapkan, untuk tinggal menetap dan memiliki KTP dengan alamat domisili Kota Surabaya itu tidak mudah. Sebab, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh penduduk yang pindah dari luar kota tersebut. Selain harus ada tujuan yang jelas, penduduk itu juga harus tinggal di satu alamat domisili.

“Sebelum mereka disetujui (pindah), kelurahan akan kroscek. Misal, dia pindah ke alamat Gayungan Gang 3 No. 4, kita cek di lokasi, apakah ada atau tidak. Kalaupun ada, dia harus foto bersama dengan petugas kelurahan itu, untuk memastikan secara fisik mereka ada di (alamat) situ,” ungkapnya. [iib]

Tags: