Antri Ngurus KTP, Nginap di Pendopo Kecamatan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jombang, Bhirawa
Puluhan warga dari beberpa kecamatan terpaksa harus mengingatp di pendopo kecamatan Ngoro Jombang.  Mereka menginap untuk bisa mendapatkan antrian mengurus KTP dan Akta kelahiran.
“Kita terpaksa menginap, agar bisa mendapatkan nomor antrian, untuk mengurus KTP dan KK, karena yang antri juga banyak,”terang Hardi salah satu warga saat berada di halaman kantor Kecamatan Ngoro Jombang, Selasa (23/8) malam.
Dirinya, terpaksa harus menginap karena sebelumnya telah datang untuk mendapatkan nomor antrian namun sudah habis.” Kalau tidak seperti ini kita tidak dapat antrian padahal harus memiliki KTP dan KK,”imbuhnya.
Selain kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, layanan membuat KTP dan KK juga dibuka di 4 titik, salah satunya adalah Kantor Kecamatan Ngoro. Pelayanan di Ngoro yang melayani warga dari Kecamatan Bareng, Ngoro, Gudo, Wonosalam dan Mojowarno.
Menanggapi antrian ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang, Hadi Purnama, mengakui soal lambatnya layanan pengurusan administrasi kependudukan di Jombang. Alasannya karena disebabkan keterbatasan peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM). “Terus terang kita sangat kekurangan sumber daya. Dari segi SDM kita kurang, dari segi peralatan kita juga terbatas,” kata Hadi kepada wartawan, Rabu siang (24/8).
Menurut Hadi, untuk peralatan rekam Dispendukcapil hanya memiiki 6 perangkat. Dua perangkat ada di kantor pelayanan Dispendukcapil, empat lainnya disebar di empat titik layanan.
“Masing-masing ada di Kantor Kecamatan Ngoro, Perak, Ploso dan Mojoagung. Ini agar pengurusan administrasi kependudukan tidak terpusat dan menumpuk di kantor Dispendukcapil,” jelasnya.
Selain kedua kendala tersebut, lanjut Hadi, juga ada kendala jaringan internet. “Kecepatan internet kita masih belum bisa maksimal dan stabil,” katanya. Fakta masih terjadinya penumpukan itu menurut Hadi disebabkan karena tidak sebandingnya permohonan layanan dengan kapasitas layanan.
Saat ini, di Kantor Dispendukcapil mampu melayani 200 Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehari. Sementara di empat titik layanan, masing-masing hanya mampu melayani 30 sampai 40 permintaan. “Masih jauh dari rata-rata permintaan yang mencapai 100 sampai 150 per-hari,” ungkapnya.
Selain itu, dalam sepekan waktu yang bisa dialokasikan oleh 4 titik itu untuk pelayanan juga hanya 3 hari kerja, yaitu Selasa, Rabu dan Kamis. Selebihnya terpotong dua hari libur Sabtu dan Ahad, penataan administrasi pada hari Senin dan pemeliharaan perangkat (maintenance). [rur]

Tags: