April 2024, NTP Jatim Turun 5,81 Persen

Kepala BPS Jatim, Zulkipli.

Subsektor Tanaman Pangan Menjadi Penurrunan NTP Terdalam

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim pada bulan April 2024 turun hingga 5,81 persen dari 114,22 menjadi 107,58. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan. Data BPS menyebut, It turun sebesar 5,42 persen sedangkan Ib naik sebesar 0,42 persen.

“Jika dilihat perkembangan masing-masing subsektor pada bulan April 2024, tiga subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan dua subsektor lainnya mengalami kenaikan,” jelas Kepala BPS Jatim, Zulkipli.

Subsektor yang mengalami penurunan NTP terdalam yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 11,02 persen dari 117,65 menjadi 104,69. Selanjutnya, subsektor peternakan juga turun 0,36 persen dari 105,00 menjadi 104,61. Adapun subsektor perikanan turun 0,29 persen dari 95,17 menjadi 94,89.

“Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor hortikultura sebesar 4,46 persen dari 125,11 menjadi 130,69, diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,21 persen dari 108,21 menjadi 108,43,” imbuh Zulkipli.

Dari lima provinsi yang ada di Pulau Jawa pada bulan April 2024, BPS Jatim mengungkapkan bahwa NTP seluruh provinsi mengalami penurunan. Penurunan NTP terdalam terjadi di Provinsi Banten sebesar 6,31 persen.

Jatim ada di posisi berikutnya dengan penurunan NTP sebesar 5,81 persen. Selanjutnya yakni Jawa Barat sebesar 5,20 persen, Jawa Tengah sebesar 4,36 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 4,05 persen.

Sementara itu Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jatim pada April 2024 juga turun hingga 5,57 persen. Hal ini terjadi karena It turun sebesar 5,42 persen sedangkan indeks indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen.

NTUP merupakan perbandingan antara It dengan Ib dimana komponen Ib hanya meliputi Indeks BPPBM. Secara konseptual, NTUP mengukur seberapa cepat perubahan harga komoditas yang dihasilkan dan dijual oleh petani dibandingkan dengan perubahan harga komoditas/barang yang digunakan untuk proses produksi dan penambahan barang modal.

Penurunan NTUP terdalam terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 10,71 persen, diikuti subsektor peternakan sebesar 0,21 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,18 persen.

“Sedangkan kenaikan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 4,50 persen, diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,42 persen,” pungkas Zulkipli. [rac.bb]

Tags: