Awal Ramadan, Polrestabes Surabaya Musnahkan 4.696 Botol Miras

Pemusnahan barang bukti miras hasil dari Operasi Pekat Semeru 2021, Selasa (13/4) di Mapolrestabes Surabaya.

Operasi Pekat Semeru 2021

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Mengawali bulan suci Ramadan 2021, Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran berhasil memberantas penyakit masyarakat (Pekat). Melalui Operasi Pekat Semeru dari 22 Maret sampai 2 April 2021, sebanyak 4.696 botol miras berhasil diamankan dan dimusnahkan.

Sebanyak 4.696 botol miras dimusnahkan pada hari pertama bulan Ramadan, Selasa (13/4) di halaman Mapolrestabes Surabaya. Selain ribuan botol miras, ada beberapa barang bukti (BB) diantaranya uang tunai Rp 3 juta, 4 unit HP dari kasus perjudian. Sedangkan dari kasus street crime (kejahatan jalanan) bb nya yakni 12 kendaraan bermotor, 15 unit HP dan uang Rp 1 juta. Serta 2 dua petasan.

“Operasi penyakit masyarakat ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Surabaya. Serta mendukung suasana khidmat selama Ramadan,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir.

Isir menjelaskan, operasi pekat tak dilakukan pihaknya saja. Melainkan bersama Polsek jajaran. Dan juga bekerjasama dengan Pemkot Surabaya, Kejaksaan Negeri, MUI, hingga sejumlah tokoh agama lain di Kota Surabaya.

“Kami akan terus menggelar razia, sasarannya yakni penyakit masyarakat. Diantaranya seperti miras, premanisme, narkoba, dan penyakit masyarakat lain,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purnomo menambahkan, selama 12 hari operasi berhasil mengamankan 2.278 orang tersangka. Ribuan tersangka itu didapati dari kasus premanisme dengan 2.255 kasus. Sedangkan kedua terbanyak yakni tersangka kasus miras, jumlahnya 402 tersangka dengan 384 kasus.

Kemudian, sambung Oki, terbanyak ketiga yakni tersangka kasus narkoba berjumlah 105 tersangka, dengan 80 kasus. Disusul dengan kasus perjudian sebanyak 15 tersangka dengan jumlah 13 kasus.

“Untuk kasus premanisme, sebanyak 2.023 orang (tersangka) dilakukan pembinaan,” beber Oki.

Dari ribuan tersangka itu, pihaknya juga mengamankan beragam barang bukti. Seperti BB narkotika jenis sabu dengan jumlah 410,44 gram. Kemudian 38 butir ekstasi dan 1.370 butir pil koplo. Untuk pemusnahan barang bukti narkotika, Oki menegaskan sudah digabung dengan Polda Jatim untuk dimusnahkan.

Masih kata Oki, Polrestabes Surabaya juga memastikan pengamanan selama Ramadan akan terus ditingkatkan. Serta pengamanan pada titik-titik rawan kejahatan jalanan. Sehingga turut menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan di Kota Pahlawan.

“Intinya kami siap melakukan pengamanan selama bulan suci Ramadan dan pada hari-hari biasa. Hal ini kami lakukan untuk menjaga situasi dan kondisi Kota Surabaya agar aman dan kondusif,” pungkasnya. [bed]

Tags: