Bahas Tiga Raperda Inisiatif DPRD, Wali Kota Madiun: Raperda Kesempurnaan ke Depan

Suasana rapat paripurna Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun tentang 3 Raperda Inisiatif DPRD Tahap III Tahun 2022 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd yang dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi, di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (24/10). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terus berlanjut. Setidaknya, ada tiga Raperda yang mulai dilakukan pembahasan melalui sidang paripurna. Yakni, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dan Raperda tentang Pengelolaan Air Minum. Ketiga Raperda Inisiatif DPRD itu mulai dilakukan pembahasan dengan agenda penyampaian nota penjelasan.

”Kota ini semakin maju dan berkembang. Aturan-aturan sebagai payung hukum juga harus terus menyesuaikan. Karenanya apa yang diusulkan dewan ini baik untuk kesempurnaan kota kita,” kata Wali Kota Madiun, Maidi usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun atas Tiga Raperda Inisiatif DPRD, Senin (24/10).

Wali Kota Maidi menyebut ketiga raperda tersebut cukup dibutuhkan. Salah satunya contohnya terkait Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pendidikan Pancasila memang tidak bisa dikesampingkan. Pancasila yang menjadi dasar dan pedoman negara harus bisa melekat dalam setiap pribadi masyarakat. Karenanya, dibutuhkan penanaman Pancasila dalam berbagai hal. Hal itu tentu akan semakin optimal jika dilandasi sebuah peraturan daerah.

”Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal juga penting untuk melindungi masyarakat. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” jelasnya.

Begitu juga dengan Raperda Pengelolaan Air Minum. Air, kata Wali Kota, merupakan kebutuhan vital masyarakat. Seperti halnya makan, minum dibutuhkan untuk hidup. Karenanya, masyarakat perlu mendapatkan layanan air yang bersih, sehat, dan mudah untuk segala keperluan. Raperda tersebut diharapkan bisa menjamin pelayanan air tersebut kepada masyarakat.

”Prinsipnya untuk kebaikan masyarakat, tentu kita harus mendukung. Pembahasan raperda ini masih panjang. Masukan dan saran tentu perlu untuk kesempurnaan ke depan,”ungkap Wali Kota. [dar.gat]

Tags: