Bangkitkan Ekonomi Desa, Ketua DPD RI: BUMDes Harus Dioptimalkan

Jakarta, Bhirawa.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diperlukan untuk kemandirian ekonomi desa. BUMDes yang melibatkan banyak orang, mampu berkontribusi menambah pendapatan desa. BUMDes bisa memotong permainan para tengkulak yang memainkan harga pasar, sehingga petani bisa mendapatkan hasil penjualan yang layak.

“Untuk membangkitkan ekonomi desa, pengelolaan dana desa, sangat penting. Maka keberadaan BUMdes, harus diutamakan,” ucap Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti dalam acara Halal Bihalal Nasional Persatuan Anggota Badan Permusywaratan Desa Seluruh Indonesia (PADPBSI). Lewat virtual, kemarin.

Lebih jauh La Nyalla, mempertanyakan bagaimana desa bangkit dengan stimulus dana desa ? Ini yang harus dijawab oleh para stake holder di desa. Paling utama semua harus satu orientasi, untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan desa. Sejak tahun 2015 hingga 2019, dana desa yang dikucurkan mencapai Rp257 triliun. Lalu dari 2019 hingga 2025, pemerintah mengalokasikan hingga Rp 400 triliun, untuk seluruh desa di Indonesia.

La Nyalla menyebutkan, potensi antara satu desa dengan desa lainnya, berbeda. Maka para pemangku kekuasaan desa, harus menggali dan sepakat menentukan potensi unggulan yang bisa diwujudkan menjadi kekuatan ekonomi desa. 

“Desa harus mandiri, sesuai amanat UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Yang memberikan keleluasan luar biasa kepada desa, untuk menjadi desa mandiri. Pemerintah pusat lewat Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, memiliki tanggungjawab mendorong terwujud nya hal tersebut, lewat program-programnya,” papar La Nyalla. 

Dikatakan, salah satu prioritas program Kemendes PDT dan Transm, adalah pendirian BUMDes. Artinya, BUMDes harus didorong secara optimal dengan cara mengajukan inisiatif RUU BUMDes. Yang tahun lalu sudah masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) di DPR RI.

BUMDes bisa mengambil peranan sebagai pengorganisir petani kecil dan menjual hasil pertanian atau perkebunan, secara langsung ke BULOG. Kalau ini bisa terjadi, tengkulak pasti tidak mampu memainkan harga. Apabila BUMDes sudah mapan, ke depannya justru Desa yang memberikan kontribusi dana ke Negara, dari pajak dari BUMDes. Desa tidak lagi meminta dana dari negara.

“Inilah keinginan kita, yakni mengioptimalkan peran BUMDes, sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan,” pungkas La Nyalla. (ira)

Tags: