Baru Satu Anggota DPRD Kembalikan Inventaris

5-satu ang dewan kembalikan lapptop-kar-1Kota Mojokerto, Bhirawa
Meski Pemkot Mojokerto menjatuhkan deadline pengembalian barang daerah yang dipinjamkan 25 anggota DPRD Kota Mojokerto pada Rabu (20/8) kemarin, namun baru satu anggota dewan yang merespon.
”Sampai hari ini (Rabu kemarin, red) kami baru menerima kembali satu unit barang daerah berupa laptop merk Sony Vaio yang selama ini dipinjam Drajat Stariaji, anggota dewan asal PkPI,” terang Kabag TU Sekretariat DPRD Kota Mojokerto, Sudiq, Rabu (20/8) kemarin.
Sudiq mengakui, kalau dirinya hanya sebatas menerima barang saja untuk di teruskan ke pejabat pengurus barang yang saat ini sedang dinas luar. Menurutna, penarikan barang daerah diperintahkan melalui surat Sekretariat Dewan tertanggal 11 Agustus 2014, menyusul masa bhakti para legislator daerah yang berakhir 27 Agustus mendatang. Dasar penarikan yakni PP Nomor 17 tahun 2014.
”Batas akhir penyerahan barang daerah memang hari ini. Tapi karena kini dewan ada kegiatan di luar kota, mungkin baru besok ada penyerahan berikutnya,” kata Sudiq.
Informasi yang dihimpun, barang daerah yang dipinjamkan anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2009 – 2014 yakni 13 unit mobil dan 25 laptop. Dari 13 unit mobil, 3 unit digunakan untuk kendaraan operasional tiga pimpinan dewan, tiga untuk operasional tiga Komisi, enam unit untuk operasional enam fraksi dan satu unit untuk operasional Badan Kehormatan (BK). Sedangkan 25 unit laptop dipinjamkan kepada 25 anggota Dewan.
”Saya berkewajiban mengembalikan unit laptop yang selama ini saya pinjam. Ini sesuai surat Sekwan tentang penarikan barang daerah, batas akhir pengembalian hari ini (Rabu, kemarin, red),” kata Drajat Stariaji usai menyerahkan unit laptop. [kar]

Keterangan Foto : Drajat Stariadji (kiri) anggota DPRD Kota Mojokerto mengembalikan laptop ke sekretariat dewan, Rabu (20/8) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Tags: