Berobat di RSUD Sumenep, Penerima Bansos PBIJK Cukup Tunjukkan KTP

Tampak depan RSUD Sumenep’

Sumenep, Bhirawa
Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tinggal menunjukkan KTP pada petugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep saat hendak berobat. Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati mengatakan, RSUD Sumenep memberikan kemudahan layanan kesehatan terhadap semua masyarakat tanpa pandang bulu, termasuk pada penerima bansos PBI JK. Mereka tinggal menunjukkan KTP pada petugas saat hendak berobat. “Kami sudah menandatangani kesepakatan dengan BPJS. Salah satu isi kesepakatan tersebut, kami akan melayani pasien BPJS, termasuk penerima Bansos PBI JK dengan ramah tanpa diskriminasi,” kata Erliyati, Selasa (24/10).

Ia menyampaikan, jika ad kendala saat hendak mendaftar, pasien penerima Bansos BPI JK dapat mendatangi layanan informasi BPJS di ruang Instalasi Peduli Pelanggan Gedung Puspa. Di situ ada petugas yang dapat membantu kesulitan atau kendala.pasien tersebut. “Petugas nanti yang akan membantu kesulitan para pasien hingga tuntas tanpa ada tambahan biaya lagi. Tapi, yang penting juga tunjukkan KTP,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, pasien penerima Bansos PBI JK sudah terkaver sistem tarif INA-CBGs. Biaya yang akan dibiayai BPJS berbentuk paket yang mencakup seluruh komponen biaya rumah sakit berdasarkan penyakit yang diderita pasien. Jadi, tidak ada pembiayaan obat yang dibebankan kepada penerima bantuan kesehatan dari pemerintah. “Rumah sakit pasti akan memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan pasien BPJS untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat,” tegasnya.

Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program pemerintah ini sebaik mungkin di RSUD dr. H. Moh. Anwar. Tidak perlu memikirkan biaya tambahan lagi karena sudah tercover di BPJS tersebut. “Harapan kami, pelayanan di rumah sakit pemerintah ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” harapnya.[sul.ca]

Tags: