JCH Tak Bisa Lunasi BPIH, Sebelum Cek Kesehatan

Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Malang K.H. Achmad Shampton, S.HI. membuka FGD Penguatan Layanan Bimbingan Manasik Haji pada KBIH dan calon jamaah haji estimasi keberangaktan tahun 2024, Selasa [24/10].

Kota Malang, Bhirawa.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Malang K.H. Achmad Shampton, S.HI., M.Ag, mengemukakan jika aturan baru pelunasan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH), baru bisa dilakukan setelah pelaksanaan cek kesehatan dan jamaah dinyatakan sehat.

Hal itu, dilakukan guna memastikan seluruh jamaah calon haji yang hendak berangkat benar-benar dinyatakan sehat. “Jadi dinyatakan sehat dulu, barau boleh melunasi BPIH, ini agar tidak terjadi kekosongan kursi. Orang yang bisa berangkat adalah benar-benar sehat,”tutur Pernyuataan itu disampaikan Shamton, saat membuka FGD Penguatan Layanan Bimbingan Manasik Haji pada KBIH dan calon jamaah haji estimasi keberangaktan tahun 2024, Selasa 24/10 kemarin.

Menurut Shamton, tahapan pelaksanaan Ibadah Haji pada tahun 2024 ada pembenahan dan perbaikan. Ini demi peningkatan kualitas pelayanan kepada jamaah haji.

Menurut dia, tahun 2023 lalu, jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia 878 orang. Jumlah ini sangat besar, karena banyak yang sakit tapi diberangkatkan.

Kedepan lanjutnya, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan melalui tiga tahap. Sebelum pelunasan BPIH, menjelang keberangkatan dan pada saat diembarkasi sebelum penerbangan. “Penyempurnaan terus dilakukan . Ini yang harus disadari adalah pelaksanaan Haji dilaksanakan di negeri orang pasti ada kendala,” tukas Shamton.

Ia mencontohkan, tahun 2017, ada salah satu kloter haji mulai jam 08.00, malam sampai jam 13.00 WIB, tidak mendapat makan dan minum. Tahun 2008 ada kejadian hotel yang sudah disewa Indonesi disewakan lagi. “Tahun ini terjadi lagi hotel yang sudah disewa indonesia disewakan orang lain lagi, pengguna visa furodah.” tukasnya.

Petugas haji sudah berupaya semaksimal mungkin namun , pada parakteknya terbentur oleh aturan negara lain. Pihaknya juga menyampaikan, tahun ini ada tambahan kuota 20.000 orang. Jumlah awalnya 221.000 Jika dijumlah menjadi 241.000 orang.

Ini juga rentan terjadi persoalan jika jumlah petugasnya tidak ditambah. Aturan baru juga diberlakukan Kota Kabupaten penyangga tidak lagi Surabaya, dan Sdiarjo, tetapi semua kota Kabupaten jadi penyangga, begitu ada kursi kosong langsung akan diberangkatkan.[mut.ca]

Tags: