BPBD Jatim Imbau Masyarakat Tak Panik Tanggapi Potensi Gempa dan Tsunami

Gencarkan Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana
BPBD Jatim, Bhirawa
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dalam menanggapi segala pemberitaan terkait kebencanaan. Terutama terkait pernyataan BMKG tentang potensi gempa dan tsunami di Pantai Selatan Jawa Timur.

“Gempa dan tsunami di wilayah Selatan Jawa Timur adalah potensi, bukan prediksi. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak usah panik,” kata Sekretaris BPBD Jatim, Erwin Indra Widjaja, Minggu (6/6).

Kepada Bhirawa Erwin meminta masyarakat untuk tetap tenang. Selain itu pihaknya juga berharap agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan. Diantaranya dengan berkolaborasi dengan pengampu kebencanaan dalam hal mitigasi bencana.

BPBD Jatim, sambung Erwin, terus menggalakkan upaya mitigasi bencana. Mulai dari Destana (Desa/Kecamatan Tangguh Bencana) Tsunami yang menjadi bagian dari penguatan maupun peningkatan masyarakat terkait bencana di wilayahnya.

“Dengan adanya Destana Tsunami ini masyarakat diharapkan dapat turut dalam upaya mengurangi risiko bencana. Khususnya dalam hal penguatan kapasitas masyarakat terhadap ancaman bencana,” harapnya.

Selain itu, Erwin mengaku BPBD Jatim mendukung pengukuhan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di beberapa wilayah Jatim. Dalam minggu-minggu ini BPBD Jatim bertandang di Tulungagung dan Trenggalek dalam kaitan pembahasan pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di wilayah setempat.

Ditambahkan Erwin, pembentukan Forum PRB ini bertujuan untuk meningkatkan Indeks Kapasitas Daerah (IKD) dan menurunkan Indeks Risiko Bencana (IRB) utamanya di Kabupaten Tulungagung. “Sambil mempersiapkan masyarakat agar tangguh dan paham mengenai bencana. seperti halnya persiapan penanganan saat terjadi tsunami, dan bagaimana pengurangan risiko bencananya. Sehingga dapat meminimalisir korban,” tambahnya.

Tulungagung, lanjut Erwin, mempunyai 7 ancaman bencana. Bertambah 1 saat corona datang, sehingga menjadi 8 ancaman bencana, karena virus Covid-19 termasuk dalam kategori bencana non alam. Sementara di Kabupaten Trenggalek terdapat 8 ancaman, ditambah saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19 menjadi 9 ancaman bencana.

Masih kata Erwin, ketika berbicara mengenai pengurangan risiko bencana ada 3 tahap yang harus dilaksanakan. Yaitu pra, tanggap dan paska. Mitigasi bencana yang kuat akan memperkuat penanganan pra bencana.

“BPBD dan FPRB merupakan jawaban pengurangan risiko bencana yang saling berkesinambungan. Sehingga peran FPRB sangat penting dalam hal penanganan bencana, karena unsur pentahelix diperlukan,” pungkasnya. [bed]

Tags: