BPJAMSOSTEK Cabang Jember Gencarkan Program JKP

Jember, Bhirawa
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Jember terus menggencarkan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Kali ini, ditujukan kepada perusahaan menengah besar yang digelar di Restaurant Taman Mangli Indah yang dihadiri 60 perusahaan, Rabu (15/2/2023).

Acara diawali dengan sambutan Kakacab BPJS Ketenagakerjaan, Dolik Yulianto. Disusul pemaparan materi JKP oleh Kabid HI, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Habib Salim. Mulai dari update informasi program BPJS Ketenagakerjaan, dan presentasi dari Bank BTN mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan.

“Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai manfaat dan alur pengajuan program Jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), update informasi mengenai supply chain Perusahaan, Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), CSR Gerakan Nasional Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan), dan penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile),” kata Dolik.

Melalui acara ini, kata Dolik, diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai program JKP. Menurut dia, dapat dipastikan seluruh mitra kerja sama perusahaan sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial, memberikan informasi kepada Perusahaan agar dapat ikut serta memberikan perlindungan jaminan sosial untuk pekerja rentan yang ada di sekitar lingkungan Perusahaan, dan update informasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi kepada perusahaan binaan atas dukungan dan kerjasama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada setiap tenaga kerja. Dipastikan setiap perusahaan sudah ikut 4 program (JKK, JKM, JHT, JP),” terangnya.

Disamping itu, Dolik mendorong perusahaan lainnya untuk ikut serta memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di sekitar, mendaftarkan tenaga kerja sekitar melalui aplikasi JMO dengan iuran Rp 16.800 (2 program), Rp 36.800 (3 program). “Program JKP ini untuk membantu tenaga kerja saat mengalami kondisi PHK,” pungkasnya. [geh]

Tags: