BPJS Dikhawatirkan Bangkrutkan Rumah Sakit

DPRD Jatim, Bhirawa
Pola yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dikhawatirkan akan membuat bangkrut rumah  sakit baik swasta maupun Negeri.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Saleh Ismail Mukadar menyebut setiap tahunnya ada potensi uang negara mencapai triliunan rupiah yang hilang, karena ada tunggakan yang tidak terbayar oleh pemerintah pusat lewat APBN.
Akibatnya, rumah sakit tidak dapat menjalankan operasional, karena tidak mampu membayar ke perusahaan farmasi dan para tenaga medisnya.
”Banyak rumah sakit yang mengeluh karena belum dibayar oleh BPJS. Adapun tunggakan yang harus dibayar besarnya sangat bervariasi, tapi rata-rata ratusan juta rupiah. Kalau ini dibiarkan dan pemerintah tidak serius mengantisipasi maka dipastikan banyak rumah sakit yang bangkrut,”tegas politisi asal PDIP Jatim ini, Senin (10/3) dengan mimik serius.
Disampaikan Saleh Mukadar, di Jatim potensi kehilangan uang negara melalui BPJS  dalam setahun mencapai Rp  4,1 triliun. Karena, konsep BPJS  yang harusnya dilakukan secara gotong royong, ternyata belum maksimal.
“Oleh karena itu, jika dibiarkan  lambat laun pasti akan membuat bangkrut rumah sakit-rumah sakit. Sebab dari 145 rumah sakit di indonesia, baru enam rumah sakit yang dibayar oleh pemerintah pusat,” tegas dia.
Terkait soal keharusan perusahaan mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS,  mantan Ketua Komisi E DPRD Jatim ini mendesak agar Pemprov Jatim bisa mengandeng lembaga hukum untuk menegakkan peraturan tersebut.
Ada sebagaian besar penegakan BPJS menjadi kewajiban perusahaan. “Penegakan hukum dilakukan berdasarkan UU 24/2013 tetang BPJS, dimana dalam undang-undang tersebut pelanggar (perusahaan tidak mendaftarkan perusahaan) ke BPJS diancaman hukuman 8 tahun penjara,”urai dia.
Ini karena pelayanan kesehatan, menjadi hak pekerja. “Untuk itu, harus ada penegakan hukum, antara Pemerintah, BPJS agar masyarakat tidak dirugikan,” tandas dia.
Terpisah, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Achmad Iskandar menolak jika program BPJS akan merugikan rumah sakit. Sebaliknya, program yang sangat membantu masyarakat miskin ini digagas justru untuk menguntungan rumah sakit pemerintah maupun swasta yang selama ini sepi dari pasien.
Karenanya, kalau masih ada tunggakan dipastikan karena prosesnya yang cukup butuh waktu.    ”Saya kira pemerintah pusat sudah memperhitungkan setelah melancarkan program JKN. Jadi saya kira tidak benar ada tudingan gara-gara BPJS, rumah sakit banyak yang gulung tikar. Sebaliknya, semua masih proses. Apalagi program ini baru diluncurkan tiga bulan, jadi belum terlihat keberhasilannya,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) Kesehatan, Supriyatno optimis pada pertengahan Maret 2014, seluruh tunggakan di seluruh rumah sakit di Indonesia bakal selesai. Menurut info dari Menkes, saat ini posisi pembayaran ada di Menkeu yang sebelumnya menunggu audit dari BPKP yang baru selesai akhir Februari 2014 ini.
”Saya yakin Maret ini seluruh tunggakan yang ada cair. Kalau tidak maka saya akan memanggil mereka. Bahkan saya akan meminta program JKN ditinjau kembali,”aku politisi asal Partai Gerindra ini. [cty]

Tags: