BPRS PMKS Sidoarjo Tampil dengan Wajah Baru

Mengubah wajah baru, tidak sekedar nyaman dan asri namun Balai PRS PMKS memiliki spot foto.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (PRS) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sidoarjo binaan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim kini tampil dengan wajah baru. Lebih asri, nyaman, dan humanis.

Sejak memasuki kompleks Balai PRS PMKS., tampak taman-taman yang tertata rapi, tanah pertanian yang ditanami berbagai sayuran dan tanaman, serta beberapa titik yang dipersiapkan untuk berfoto. Tak ada lagi cabang-cabang pohon besar yang memberikan suasana kurang nyaman baik di depan atau di dalam kompleks Balai PRS PMKS.

Perubahan tersebut tak bisa dilepaskan dari tangan dingin Sukardi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai PRS PMKS Sidoarjo. Sejak ditunjuk Kepala Dinsos Provinsi Jatim sebagai Plt pada Februari 2021 lalu, Sukardi mulai melakukan beberapa pembenahan.

“Lokasi Balai ini berada di jalan protokol dan tengah kota, kurang pas kalau kami tidak melakukan pembenahan. Dulu masyarakat sekitar tidak tahu kalau ini kantor, karena di depan ada pohon besar-besar yang sangat rimbun dan sulit dirapikan,” katanya.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Sidoarjo untuk melakukan pemangkasan pohon yang berlokasi di depan Balai PRS PMKS. Dia juga menyulap tempat pembuangan sampah di dekat ruang kerajinan menjadi taman. Jalan yang menuju asrama klien pun dipavingisasi menggunakan paving hasil karya klien dan dibangun taman di pinggirnya. “Itu semua bisa terwujud berkat seluruh jajaran Balai PRS PMKS yang menyambut baik, kompak, serta memberikan masukan. Saya hanya membantu support saja,” kata Sukardi merendah.

Menurutnya, semua langkah itu dilakukan agar Balai PRS PMKS semakin nyaman untuk klien. Semua itu juga sesuai dengan arahan Kepala Dinsos Jatim Dr Alwi MHum dan Sekretaris Dinsos Jatim Restu Novi Widiani agar mengedepankan pelayanan yang humanis kepada klien.

Dijelaskan Sukardi, Balai PRS PMKS merupakan tempat rehabilitasi dan pelayanan bagi lima jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yakni gelandangan, pengemis, psikotik atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak jalanan, dan wanita rawan sosial.

Dari lima jenis PMKS tersebut, klien atau penerima manfaat (PM) yang paling banyak ditangani adalah psikotik. Dari total 150 klien, jumlah klien yang mengalami psikotik sebanyak 108 orang atau 72 persen. Sementara klien gelandangan sebanyak 36 orang atau 24 persen, klien pengemis sejumlah lima orang atau 3,3 persen, dan satu klien anak jalanan.

Di antara 150 klien tersebut, 76 di antaranya merupakan Tempat Tinggal Tidak Tetap (T4) dan 58 klien tidak diketahui keberadaan keluarganya. “Balai PRS PMKS menjadi ‘pintu gerbang’ ke UPT Dinsos Jatim dan merupakan tempat pelayanan sementara untuk klien. Klien yang datang masuk ke BPRS PMKS ini akan dilakukan asesmen dulu, selanjutnya disalurkan ke UPT-UPT binaan Dinsos Jatim,” terang Sukardi.[rac]

Tags: