Bupati Malang Sanksi Pecat ASN Masuk Jaringan Radikalisme

Bupati Malang HM Sanusi. [cahyono/bhirawa]

Pemkab Malang, Bhirawa
Bupati Malang HM Sanusi telah memberikan ketegasan terhadap aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, jika ada ASN yang terbukti terlibat radikalisme, maka akan dikenakan sanksi pemecatan atau dihentikan dengan cara tidak hormat.

“Saya sudah berpesan kepada semua ASN, agar tidak terlibat gerakan radikalisme. Dan jika ada yang memang terbukti terlibat radikalisme, yang jelas sanksi jelas yaitu akan dilakukan pemecatan dari peklerjaannya,” tegas Sanusi, Selasa (4/5), kepada Bhirawa.

Sedangkan, menurut dia, gerakan radikalisme arahnya ke teroris. Dan radikalisme itu merupakan gerakan anti terhadap ideologi Pancasila dan konstitusi Undang-Undang (UUD) 1945).

Sehingga ajaran radikalisme yang kita jumpai sering melakukan aksi-aksi kekerasan, baik kolektif maupun individual, baik yang mengarah pada terorisme maupun ekstremisme lain.

Dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan disetiap lembaga pemerintahan ada ASN yang telah tergabung dalam gerakan radikalisme.

Namun tentunya, harus ada bukti kuat jika seorang ASN tergabung dalam gerakan radikalisme. Sehingga dirinya meminta kepada kalangan ASN maupun masyarakat, jika ditemukan ASN yang berkeja dilingkungan Pemkab Malang mengikuti jamaah yang mengarah radikalisme segera melaporkan ke Pemkab Malang maupun ke pihak kepolisian.

“Nantinya laporan yang masuk pada kami, maka akan ditindaklanjuti atas laporan tersebut. Dan jika terbukti masuk dalam jaringan radikalisme, langsung akan kita berikan sanksi berat, termasuk sanksi pemecatan,” papar Sanusi.

Dikatakan, kita ini cari nafkah serta kebutuhan lainnya ada di Indonesia, maka seharusnya mengedepankan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan Pancasila tidak pernah mengajarkan kekerasan, apalagi membunuh orang tanpa kemanusian.

Karena agama apapun juga tidak pernah mengajarkan kekerasan, dan agama sebagai keyakinan kita telah mengajarkan kasih sayang terhadap siapa pun, bukan kekerasan yang dianut oleh faham radikalisme.

“Dalam kepentingan bangsa, pribadi dan golongan, harus bisa saling menghargai satu sama lain melalui konsep Pluralisme. Dan sesama bangsa dengan kultur yang beragam itu harus saling mencintai dan saling bergotong royong, khususnya untuk membangun Kabupaten Malang,” tuturnya.

Dari informasi sebelumnya, ada salah satu lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang diduga telah memiliki kurikulum pendidikan yang mengarah pada radikalisme. Sedangkan dalam informasi tersebut para ustadz dan guru telah melakukan doktrinasasi ajaran yang mengarah ke radikalisme. Lembaga pendidikan itu berada di wilayah perumahan elite, dan sangat exclusive.

“Memang tidak mudah orang luar masuk untuk mencari bukti-bukti yang kongkrit. Dan saya meyakini di lembaga pendidikan tersebut siswa telah didoktrinasisai, agar mereka tidak mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar salah satu warga Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, yang tidak mau disebutkan namanya. [cyn]

Tags: