Bupati Malang Sarankan Penjual Sapi Jual Lewat Online

Bupati Malang HM Sanusi (tengah) didampingi Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat (kanan) dan Dandim 0818 Kab Malang/Kota Batu Letkol (Inf) Taufik Hidayat (kiri) [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Ratusan hewan sapi yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang , mengantisipasi penyebaran penyakit ini Pemkab Malang meminta semua pedagang ternak sapi untuk tidak beraktifitas niaga di pasar hewan dan menyarankan berjualan secara online.

Pemkab Malang melakukan upaya pencegahan penularan PMK dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Malang Nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku.

Bupati Malang HM Sanusi, Rabu (18/5), kepada Bhirawa mengatakan, bahwa dirinya meminta agar semua pihak termasuk masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang sapi untuk dapat bersama-sama menjaga agar wabah tersebut semakin menyebar. Sehingga wabah PMK harus dikendalikan bersama-sama,

“Karena jika nanti PMK ini tidak terkendali, siapa nanti yang akan menanggung kerugiannya,” tuturnya.

Berdasarkan laporan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), lanjut Sanusi , jika sapi yang terindikasi PMK tersebut berpotensi menularkan gejala yang dialami sapi. Sehingga saat ini pihaknya juga masih belum mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan wabah PMK di Kabupaten Malang ini. Dan pihaknya kini hanya menyarankan agar para pedagang istirahat untuk sementara waktu dari aktifitas jual beli di Pasar Hewan.

“Kami juga menyarankan kepada para penjual sapi, untuk sementara istirahat dulu, daripada menuai bahaya. Dan mereka kami harapkan untuk berjualan sapi melali online, dan tidak menjualnya ke Pasar Hewan,” pintah Sanusi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang Nurcahyo menyatakan, bahwa jumlah hewan sapi di Kabupaten Malang meningkat, yang kini mencapai 280 ekor sapi, dan sapi yang sembuh juga meningkat. Karena sebelumnya jumlah sapi yang terindikasi PMK sebanyak 220 ekor, yang kini bertambah 60 ekor sapi.

“Penambahan sapi yang terindikasi PMK berada di wilayah Kecamatan Ngantang,” jelasnya.

Sedangkan, kata dia, tingkat kesembuhan pada sejumlah sapi yang sembuh dari gejala PMK juga semakin bertambah, yakni sebanyak 26 ekor sapi yang tercatat sembuh. Dan yang lainnya, berdasarkan laporan yang terindikasi PMK kini juga sudah membaik. Sehingga dirinya memastikan bahwa saat ini dari ratusan sapi yang terindikasi PMK tersebut, tidak ada yang parah, bahkan hingga harus dilakukan pemotongan paksa. Sementara, penyebaran wabah PMK tersebut ada tiga penyebab, yakni dari ternak ke ternak lain, melalui manusia sebagai pembawa, dan dari udara.

Dengan adanya wabah PMK tersebut, jelas Nurcahyo, maka pihaknya memperketat pengendalian penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Malang. Dan mengimbau kepada masyarakat dan peternak agar tidak cemas. Selain itu, pihaknya juga memberikan pencegahan terhadap penyebaran PMK dengan Bio Security dan Bio Safety. Seperti penyemprotan cairan disinfektan pada kandang sapi dan pemberian vitamin.

“Kami informasikan jika wabah PMK tidak menular ke manusia. Dan jika disembelih, daging sapi itu masih aman untuk dikonsumsi. Asalkan daging yang akan dikonsumsi telah dipastikan keamanannya dari virus tersebut.,” tegasnya. [cyn.bb]

Tags: