Bupati Tulungagung Ajukan RAPBD 2024 Rp 2,842 Triliun untuk Dibahas Dewan

Bupati Maryoto saat menyampaikan Ranperda tentang APBD Tahun 2024 pada Marsono dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Kamis (21/9).

Tulungagung, Bhirawa.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengajukan anggaran sebesar Rp 2,842 triliun dalam RAPBD Kabupaten Tulungagung 2024. Pengajuan ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun 2024 dan penetapan ranperda lainnya, Kamis (21/9).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung tersebut, Bupati Maryoto memaparkan pula komposisi di Ranperda tentang APBD Tahun 2024 yang untuk anggaran belanja sejumlah Rp 2,842 triliun. Sedang untuk pendapatan sebesar Rp 2,627 triliun.

“Komposisi di Ranperda APBD Tahun 2024 terjadi devisit atau minus Rp 215 miliar,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyebut pembangunan Kabupaten Tulungagung di tahun 2024 akan memprioritaskan, di antaranya terwujudnya SDM unggul, berkualitas dan berkarakter, meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan tersedianya infrastruktur yang berkualitas.

Usai rapat paripurna, Bupati Maryoto juga menjelaskan terkait tidak dilakukannya pertanggungjawaban kepala daerah di masa akhir masa jabatan kepada dewan seperti yang ditanyakan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Suprapto, saat melakukan interupsi ketika rapat paripurna masih berlangsung.

“Untuk LKPJ kan kami belum berakhir masa anggaran sebagaimana aturan Mendagri. Nanti akan dipertanggungjawabkan oleh pejabat Bupati yang baru. Ini belum habis masa anggarannya,” paparnya.

Sementara itu, untuk penetapan ranperda lainnya yang disetujui menjadi perda dalam rapat paripurna adalah Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Namun demikan, kendati semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui penetapan ranperda tersebut menjadi perda, mereka tetap memberi catatan.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung yang mewakili semua fraksi saat menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicaranya, Heru Santoso, berharap Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan nantinya dapat dilaksanakan melalui pendidikan formal dan Pendidikan non formal.

“Fraksi PDI Perjuangan minta juga agar pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari waktu ke waktu maupun dari generasi ke generasi,” paparnya. (wed.hel)

Tags: