Butuh Waktu Tunjuk PAW Anggota KPU Kota Batu, Penetapan Ketua Definitif Tinggal Tunggu SK

Plt Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto (menghadap kamera) mulai memimpin rapat pleno bersama oara komisionet lainnya, Kamis (24/8)

Kota Batu,Bhirawa.
Menyiapkan sosok yang layak menjadi komisioner Pengganti Antar Waktu (PAW) di KPU Kota Batu ternyata tak semudah membalikkan telapan tangan. Meskipun daftar lima nama calon pengganti sesuai rangking saat seleksi sudah ada, namun penunjukkan PAW membutuhkan waktu lebih dari sekedar mencatut satu nama pengganti dari daftar yang ada.

Kekosongan satu kursi komisioner di KPU Kota Batu terjadi setelah salah satu anggotanya, Mardiono hengkang karena terpilih sebagai anggota Bawaslu Kota Batu periode 2023- 2028. Dan dengan memilih satu PAW maka jumlah komisioner KPU Kota Batu akan kembali lengkap menjadi 5 orang

Biasanya, peserta seleksi calon KPU Kota Batu yang menempati ranking 6, yaitu atas nama Muhammad Choirul Anwar yang berpotensi paling besar menjadi PAW. Ternyata, tidak serta merta Choirul bersedia menjadi PAW. Karena beberapa waktu lalu Muhammaf Choirul Anwar baru saja diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Keputusanpun kembali ada pada sdr Muhammad Choirul Anwar sebagai ranking 6 dalam.seleksi anggota KPU Kota Batu. Apakah ia mau bergabung dengan KPU namun harus melepas status PPPK yang sudah ditangan, ataupun sebaliknya,” ujar Heru Joko Purwanto, Plt Ketua KPU Kota Batu, Kamis (24/8).

Jikapun nanti Choirul melepas kesempatan menjadi komisioner KPU karena memilih menjadi PPPK, bukan berarti peserta seleksi di ranking 7, M Rizal yang menjadi pengganti. Karena dari pemeriksaan awal yang dilakukan KPU Kota Batu, ternyata M Rizal juga telah menjadi anggota Panwascam dan telah melaksanakan tugas- tugas yang melekat sebagai Panwascam.

Diketahui, dalam menunjuk dan menyiapkan PAW, KPU Kota Batu telqh mengirim lima nama calon PAW untuk diasessment ke KPU Provinsi. Kelimanya adalah peserta seleksi yang menempati ranking 6- 10.

“Dan untuk sementara, jabatan Komisioner KPU Kota Batu Divisi Perencanaan dan Data yang kosong akan dirangkap oleh Erfanuddin yang menjabat sebagai Komisionet Divisi Teknis,” tambah Heru.

Sebelumnya, Divisi Perencanaan dan Data dipegang oleh Heru Joko Purwanto. Namun adanya kekosongan kursi Ketua KPU Kota Batu yang ditinggal Mardiono membuat Heru mendapat amanat untuk mengisinya.

Penunjukan Heru Joko Purwanto sebagai ketua dilakukan dalam Rapat Pleno KPU Kota Batu yang digelar Senin (21/8). Tugas dan fungsi sebagai Ketua KPU Kota Batu langsung dilakukan Heru sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Dan ia akan menjadi Ketua KPU Kota Batu definitif setelah mendapatkaj Surat Keputusan (SK) penetapan dari KPU Provinsi Jatim.

“Saat ini KPU Kota Batu tengah bersurat ke KPU Jatim agar meminta Surat Keputusan (SK) penetapan saya sebagai Ketua KPU Kota Batu definitif,” tambah Heru.

Forum rapat pleno memiliki beberapa pertimbangan hingga akhirnya menunjuk Heru. Antara lain, pertimbangan sosial wisdom atau bisa berinteraksi dengan seluruh peserta pemilu dan masyarakat Kota Batu. Selain itu ia juga paling senior dibandingkan ketiga komisioner lainnya. Heru juga dianggap paling berpengalaman lantaran sudah lama berkecimpung di dunia kepemiluan mulai dari PPS, PPK, bahkan pernah menjadi Panwascam.(nas.dre)

Tags: