Kesejahteraan Perangkat Desa Memprihatinkan, Tuntut Kenaikan Gaji Setara UMK

foto ilustrasi

Kabupaten Pasuruan, Bhirawa.
Perangkat Desa di Kabupaten Pasuruan meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraannya. Sebagai garda terdepan sebagai ujung tombak dalam melayani masyarakat, Perangkat Desa dinilai belum sejahtera.

Diharapkan statusnya sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) atau UMK Kabupaten Pasuruan. “Memang kita ini paling bawah soal administrasi negara, tapi kita ini gardan terdepan ujung tombak dalam melayani masyarakat. Tapi, untuk statusnya tidak jelas. ASN atau apa. Harapan kita, ke pemerintah atau khususnya ke pemerintah pusat, mengakui kami,” tandas Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Son Haji, Kamis (24/8).

Ia menjelaskan kesejahteraan perangkat desa, khususnya di Kabupaten Pasuruan sangat memprihatinkan. Yakni, Perangkat Desa di Kabupaten Pasuruan menerima gaji plus tunjangan Rp2.772.000.

Rinciannya, Perangkat Desa setara golongan 2A dari ADD, Rp2.750.000 per bulan, ditambah tunjangan dari pemerintah daerah Rp750.000. Angka itu dinilai masih jauh dari pendapatan ASN hingga karyawan swasta dengan UMK lebih Rp4.500.000.

“Gaji dan tunjangan ini dibayarkan pada tiga sampai enam bulan sekali. Kita ini jauh di bawah UMK, padahal potongan BPJS kita juga mengacu ke UMK. Tapi gaji kita belum setara UMK,” jelas Son Haji.

Pihaknya membandingkan, penghasilan Perangkat Desa Kabupaten Pasuruan dengan Kabupaten Sidoarjo sangatlah jauh. Di Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp4.500.000.

“Setiap tahunnya kita mengusulkan tunjangan bisa dinaikkan. Usul ke Bupati, ke DPRD, komisi 1. Tahun 2021 tidak ada kenaikan, tahun 2022 naik Rp100.000, tahun 2023 ini tidak dinaikan,” ucap Son Haji.

Son Haji berharap kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Pasuruan supaya terus memperjuangkan nasib perangkat desa.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini terus-menerus memperjuangkan kenaikan tunjangan Perangkat Desa.

“Sudah kita sampaikan di rapat kerja hingga paripurna DPRD. Tentu, hal ini kembali lagi ke eksekutif. Awalnya ada peluang, tapi terkendala di Covid kemarin. Dan baru normal tahun ini,” urai Sugiarto.

Ia meminta Perangkat Daerah kompak dalam memperjuangkan nasibnya. Termasuk, Perangkat Desa harus paham kalender anggaran. Diketahui, Perangkat Desa yang tergabung dalam PPDI Kabupaten Pasuruan sebanyak 3.640 orang. [hil.gat]

Tags: