Capaian PAD 2022 Kota Madiun Lampaui Target

Suasana pelayanan masyarakat di kantor Bapenda Kota Madiun, Senin (6/2). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun pada 2022 berhasil melampaui target. Yakni, mencapai Rp 106 miliar dari target semula sebesar Rp95 miliar.

”Itu (Rp 95 miliar, red.) adalah target setelah PAK di bulan September,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun Jariyanto, Senin (6/2).

Menurut Jariyanto, PAD dicapai dari sembilan jenis pajak. Yaitu, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Adapun, lanjut Jariyanto, pemasukan tertinggi didapatkan dari pajak bumi dan bangunan serta BPHTB. ”Masing-masing kontribusinya mencapai 20-27 persen dari total PAD Kota Madiun pada 2022,” jelasnya.

Karenanya, Pemkot Madiun menaikkan target PAD tahun ini. Yaitu, sebesar Rp92 miliar. Selanjutnya, menjelang Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) September mendatang akan dilakukan evaluasi.

”Mengacu pada 2022, target bisa dinaikkan menjadi Rp100 miliar,” ungkapnya. Untuk itu, Jariyanto mengimbau agar masyarakat senantiasa membayarkan pajak tepat waktu.

Serta, tidak melakukan tunggakan. Dengan begitu, para wajib pajak telah membantu proses pembangunan kota agar lebih optimal. ”Rata-rata di Kota Madiun sudah patuh. Namun, tetap perlu ditingkatkan,” tegas Jariyanto. [dar.dre]

Tags: