Capaian Vaksin di Bawah 70 % ,Wilayah Trenggalek Pertimbangkan Pengetatan Saat Nataru

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin

Trenggalek,Bhirawa
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin berusaha keras melakukan percepatan vaksinasi di daerahnya. Ditargetkan mencapai 70% sebelum Natal dan Tahun Baru. Hal ini dimaksudkan agar sesuai Asesmen bisa masuk level 1.

Tentunya dengan level 1 ada kelonggaran-kelonggaran aktivitas masyarakat saat Nataru sehingga aktivitas perekonomian utamanya di sektor esensial bisa terus berjalan. Namun dalam apel gelar pasukan pengamanan Nataru di Mako Polres Trenggalek, Kamis (23/12) bupati muda itu menegaskan pihaknya akan mempertimbangkan pengetatan bilamana ada wilayah yang capaian vaksinasinya kurang dari 70%.

Hal ini terpaksa harus dilakukan oleh Bupati dan Jajaran Forkopimda Trenggalek karena resiko penyebaran menjadi tinggi. Selain itu juga pengalaman pelonjakan kasus Covid 19 pasca Nataru tidak terulang kembali. Hal ini sudah menjadi kesepakatan dalam Rakor Percepatan Vaksinasi antara Forkopimda dan Forkopimcam yang telah digelar sebelumnya.

“Kita terus melakukan evaluasi capaian vaksinasi. Jika nanti ada daerah di kecamatan yang capaian vaksinasinya kurang dari 70%, kita akan pertimbangkan untuk dilakukan pengetatan. Karena tentu dengan vaksinasi yang rendah kerawanan penyebaran Covid juga semakin tinggi,” ungkapnya usai pemusnahan barang bukti miras dan narkoba di Mako Polres Trenggalek.

Ia juga menambahkan,sesuai hasil rapat kotdinasi percepatan vaksinasi, kemarin seluruh desa diminta agar segera memobilisir.

“Setiap hari per RT ada 5 orang yang divaksin. Ini dilakukan untuk mengejar capaian vaksin 70%. Ini sekarang yang menjadi fokus Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.

Tetapi di Kabupaten Trenggalek karena kita masih belum 70% maka asesmentnya belum level 1. Jadi kami akan benar-benar ketat, bila sudah 70% tentu dengan pengawasan. Pak Kapolres dan Pak Dandim sudah menyiagakan personil.

“Untuk desa yang betul-betul belum bisa melaksanakan vaksinasi diatas 70%, kami akan melakukan peraturan daerah, lebih mikro untuk melakukan pembatasan tersebut. Karena kita tidak ingin pengalaman sebelum-sebelumnya, pasca Natal dan tahun baru selalu ada pelonjakan Covid,” tutup Bupati Trenggalek. (Wek)

Tags: