Catut Nama Pengusaha, Oknum Kontraktor Monopoli Pekerjaan Penunjukkan Langsung

Paslon Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kantor Pemkab Malang Jalan Merdeka Timur, Kec Klojen, Kota Malang.

Kabupaten Malang, Bhirawa.
Salah satu nama pengusaha yang berpengaruh di wilayah Malang Raya telah dicatut oleh oknum kontraktor demi mendapatkan pekerjaan Penunjukkan Langsung (PL) atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Oknum kontraktor tersebut mendapatkan ratusan PL dari berbagai Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat.

Sementara, oknum kontraktor tersebut juga memonopoli semua pekerjaan PL, bahkan ada OPD hanya disisakan 15 pekerjaan PL dari ratusan PL yang seharusnya dibagi kepada rekanan Pemkab Malang. Pencatutan nama pengusaha itu diketahui, setelah beberapa kontraktor yang selama ini sebagai rekanan Pemkab Malang mengadukan persoalan tersebut kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya.

Hal ini dibenarkan, Ketua PWI Malang Raya Cahyono, Kamis (25/1), kepada wartawan. Dikatakan, dengan adanya monopoli pekerjaan PL dilingkungan Pemkab Malang, dirinya menyayangkan pencatutan nama pengusaha demi memperoleh PL di seluruh OPD yang ada di Kabupaten Malang. “Kami telah menerima aduan adanya upaya monopoli proyek PL dengan mencatut nama pengusaha berpengaruh di wilayah Malang Raya,” ucapnya.

Menurutnya, dalam aduan tersebut disampaikan bahwa salah satu orang yang diduga berinisial SJ itu berusaha melakukan monopoli proyek PL. Sehingga hal itu membuat Kepala OPD dilingkungan Pemkab Malang dirundung keresahan. Sedangkan dari pengaduan yang diterima PWI Malang Raya, oknum kontraktor itu meminta PL minimal 50 persen dari jumlah PL. Misal, di OPD A itu ada 100 PL, maka pelaku meminta minimal 50 persen atau separuh dari jumlah PL yang ada di OPD tersebut.

“Dengan adanya aksi tersebut membuat Kepala OPD resah, karena aksi monopoli pekerjaan PL yang dilakukan SJ itu. Bahkan, oknum itu juga menakut-nakuti jika tidak diberikan PL akan dibuat masalah. Karena dirinya merasa di back up oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” terang Cahyono.

Selain itu, lanjut Cahyono, SJ juga siap memberikan pengamanan jika ada OPD yang berurusan dengan APH terkait proyek APBD. Sementara dari pengaduan yang kita terima, SJ juga sebagai makelar kasus (markus). Sebab ada dugaan, SJ sebagai pelapor pekerjaan proyek yang diduga menyalahi prosedur. Dan setelah OPD dalam proses hukum, dia menawarkan diri siap untuk memback up agar kasus itu tidak berlanjut ke proses persidangan. Artinya, SJ tidak hanya memonopoli PL dilingkungan Pemkab Malang, namun dia juga sebagai markus.

“Para kontraktor berharap agar praktek monopoli pekerjaan PL untuk ditertibkan. Karena sudah membuat resah, yang tidak hanya para kontraktor saja. Namun juga Kepala OPD dilingkungan Pemkab Malang,” papar dia, saat menyampaikan keresahan para kontraktor sebagai rekanan Pemkab Malang.[cyn.ca]

Tags: