Cegah Human Trafficking Pemkot Gencarkan Operasi Gabungan

Gencarkan operasi gabungan disejumlah titik agar tidak ada perdagangan manusia.

Malang, Bhirawa
Komitmen perlindungan terhadap perempuan di Kota Malang, terus dilakukan Pemerintah Kota Malang. Operasi gabungan bersama TNI/Polri pencegahan perdagangan manusia (human trafficking), yang digelar akhir pekan kemarin menandakan komitmen Pemkot dalam perlindungan perempuan.
Heru Mulyono Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Malang, mengungkapkan pihaknya menerjukan tiga regu yang menyasar sejumlah titik kota.
Satpol PP berupaya melakukan penegakan sejumlah perda. Termasuk ada beberapa temuan dan pembinaan terkait perda larangan pelacuran dan perbuatan cabul.
“Harapan kami, termasuk juga bagian pencegahan human trafficking,” tandas Heru. Operasi gabungan yang digelar sepanjang akhir pekan kemarin didukung jajaran Kodim 0833, Polresta Malang Kota, dan Denpom.
Hasilnya dari 4 lokasi petugas menemukan 5 orang pelanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul. Seluruh pelanggar didata dan selanjutnya memperoleh pembinaan dari petugas Dinas Sosial P3AP2KB.
Sementara itu, secara terpisah Wali Kota Malang, Sutiaji memastikan dirinya menaruh atensi pada isu Human Trafficking sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah di Kota Malang.
Modus yang semakin berkembang dan canggih seiring perkembangan teknologi menurutnya harus diantisipasi dengan menguatkan kolaborasi para pihak.
“Operasi gabungan saya harap kolaborasi dengan perangkat RT/RW juga. edukasi dan literasi tentunya harus dikedepankan. Kita ingin tekan terus kekerasan terhadap perempuan, apapun bentuknya. Kota Malang harus ramah perempuan,” tegas Sutiaji.
Selain pencegahan human trafficking, pelacuran dan perbuatan cabul, petugas gabungan juga melakukan penegakan peraturan daerah 4 Tahun 2020 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta peraturan terkait ketentuan reklame. [mut.dre]

Tags: