Cegah Korupsi, KPK Sambangi Kantor DPRD Sampang

Satuan Tugas Direktorat 3 Koordinasi Supervisi Pencegahan, Kedeputian Koordinasi KPK, Irawati, saat memberikan paparan tentang korupsi kepada anggota Dewan Sampang.

Sampang, Bhirawa
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sampang. Lembaga antirasuah itu, memaparkan berbagai hal melalui sosialisasi program pencegahan korupsi, pada peningkatan tata kelola pokok pikiran (pokir) anggota legislatif.

Satuan Tugas Direktorat 3 Koordinasi Supervisi Pencegahan, Kedeputian Koordinasi KPK, Irawati menyampaikan, sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya memperkuat proses sinergi pembangunan daerah antara eksekutif dengan legislatif.

Strategi dari KPK selain melakukan penindakan terhadap suatu perkara, pihaknya melakukan koordinasi terhadap pemerintah daerah dan melakukan pelayanan publik untuk tetap menjamin pemerintah daerah melakukan upaya tata kelola dengan baik.

Kedeputian Koordinasi Supervisi, pihaknya membangun sebuah mekanisme sistem, yaitu Monitoring Center Operasetions (MCP) yang meliputi delapan area. Yaitu, perencanaan pengadaan, pengadaan barang jasa, manajemen, Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan melalui pajak, manajemen barang milik daerah.

Selain itu, ada BUMD penguatan APBD, tata kelola keuangan desa, dan perizinan. “Artinya, supaya tidak ada potensi resiko di dalam pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (15/5) lalu.

Ira mendorong pemerintah daerah dapat melaksanakan tata kelola yang baik, supaya seluruh kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana dan maksimal anggaran yang maksimal.

“Kami memintal beberapa indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah terlebih adalah kami meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat melakukan quality angsuran penjaminan mutu terhadap pelaksanaan tata kelola,” terangnya.

Secara terpisah, Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan menilai, bahwa sosialisasi dari KPU RI sekaligus bimbingan khususnya materi tentang tata kelola Pokir dapat memastikan bagaimana ketentuan regulasi dan pelaksanaan.

Pihaknya mengundang pengguna anggaran yang cukup besar. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang, hadir pada sosialisasi pencegahan korupsi dari KPK RI supaya memperlaus pemahaman cara mengelola sebuah anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai serah terima. “Prinsipnya, semua telah berjalan sesuai ketentuan. Tetapi, masih bertemu dengan beberapa tahapan sesuai pemaran dari KPK, termasuk Pokir,” imbuhnya. [lis.iib]

Tags: