Dewan Desak Pemkot Batu Bahas Ulang Raperda CSR

raperdaKota Batu, Bhirawa
DPRD Kota Batu akan memaksa Pemkot Batu untuk membahas kembali Raperda Corporate Sosial Responbility (CSR). Raperda tersebut merupakan Raperda inisiatif yang pernah dilemparkan oleh dewan lama.
Raperda tersebut saat ini telah dirubah namanya menjadi  Raperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan kembali dilempar oleh DPRD untuk dibahas dalam masa persidangan ketiga tahun 2015.
Padahal sebelumnya Pemkot Batu sudah menolak untuk membahas raperda CSR ini dengan alasan perusahaan di Kota Batu masih belum mampu untuk memenuhi tanggungjawab sosialnya kepada masyarakat sekitar perusahaan.
“Dalam obrolan kita, wali kota memang belum menghendaki pembahasan raperda ini (Raperda CSR-red) karena pengusaha yang ada di Batu belum merasakan hasil dan mereka belum Go Public,” ungkap Ketua DPRD Kota Batu,  Cahyo Edi Purnomo, kepada Bhirawa, Selasa (20/1).
Pendapat itu bertolak belakang dengan pandangan dewan, dimana pengusaha dinilai sedang booming keuntungan. Selama ini perusahaan-perusahaan di Kota Batu sudah menikmati hasil usahanya. Sebab itulah mereka memiliki tanggungjawab terhadap lingkungan. “Menjadi bukan sebuah kepatutan ketika mereka sudah mendapatkan keuntungan dari usaha di sebuah kota, namun mereka tidak memikirkan kondisi di sekitar perusahaan,” kata Cahyo. [sup]

Tags: