Dewan Jatim Bentuk Pansus LKPJ Gubernur

LKPJ GubernurDPRD Jatim,Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur membentuk panitia khusus (pansus) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Jatim periode 2014. Dalam pansus LKPJ ini langsung dipimpin Hj. Aida Fitriati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim. Dimana tugas dari pansus ini yaitu mengevaluasi dan memberikan masukan terkait kinerja eksekutif, selama masa akhir jabatan Gubernur Soekarwo dan Wagub Saifullah Yusuf.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim, Aida Fitriati ditemui usai rapat paripurna di DPRD Jatim, Selasa (31/3) mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dari seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkan Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
“Sampai saat ini, kami (pansus) masih mengumpulkan data maupun informasi terkait pelaksanaan SKPD,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PKB ini menjelaskan, dari data yang didapat melalui SKPD nanti akan diramu, untuk dilakukan evaluasi terkait Laporan Keterangan pertanggung jawaban gubernur periode 2014.
“Pendalaman terhadap kinerja SKPD dengan mengevaluasi lembaga dinas tersebut per tahunnya, sampai jabatan gubernur berakhir,” ujarnya.
Sementara itu Anggota Pansus LKPJ DPRD Jatim, Irwan Setiawan mengatakan untuk evaluasi LKPJ ini akan dilakukan di semua bidang yang menjadi program Gubernur Jatim dan Wagub Jatim saat kampanye kemarin.
Yang pertama akan dilakukan evaluasi yaitu di bidang Ekonomi, dimana pada ekonomi 2014 hanya mencapai 6,06 persen dibangdingkan tahun 2013 yaitu 6,55 padahal RPJMD 2014 ditargetkan minimal 6,65.
“Untuk tahun 2014 ini mengalami penurunan di bidang ekonomi oleh karena itu pihaknya akan mempertanyakan kepada Gubernur Jatim terkait tidak sesuainya pertumbuhan ekonomi Jatim pada 2014 dengan RPJMD 2014,” ujarnya.
Kedua yaitu indeks disparitas juga belum menunjukan pertumbuhan yang signifikan dimana pada pertumbuhan 2014 ini yaitu 0,02 persen, yang ketiga yaitu masalah infrastruktur pembangunan jalan tol yang tidak kunjung usa hingga pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS).
“Pansus diberi waktu untuk menyelesaikan LKPJ gubernur 2014 sampai 30 April kemudian dilanjutkan pendapat dari Fraksi – Fraksi di DPRD Jatim,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo mengatakan, semua pertanyaan, imbauan, harapan, saran, maupun permintaan telah dipelajari secara seksama berdasarkan instrumen-instrumen yang telah disepakati agar memenuhi kaidah-kaidah yuridis maupun substantif, serta dengan norma administrasi penyelenggaraan Pemda. [cty.inf]

Tags: