Dewan Sumenep Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2023

Rapat paripurna.

Sumenep, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna tentang Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023.

Nota pengantar laporan pertanggungjawaban Bupati Sumenep 2023 itu dibacakan oleh Wakil Bupati Sumenep Hj Dewi Khalifah dihadapan sejumlah anggota DPRD setempat.

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan, penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan peraturan Mendagri RI nomer 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomer 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Ini (LKPJ, red) merupakan kewajiban kami secara konstitusional. Harus disampaikan kepada anggota dewan melalui rapat paripurna,” kata Dewi Khalifah, Kamis (13/3/2024).

Menurut Wabup, struktur APBD Kabupaten Sumenep tahun 2023 berupa pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp2.585.188.972.667,12, yang meliputi dari PAD sebesar Rp298.570.634.143,12. Dari realisasi pendapatan transfer tahun 2023 sebesar Rp2.272.552.604.425 dan realisasi lain-lain sebesar Rp14.065.734.099. “Ada kenaikan dari target yang telah di tetapkan sebelumnya,”jelasnya.

Untuk belanja daerah di Kabupaten Sumenep di tahun 2023 sebesar Rp2.892.381,009.858,00 dengan realisasi Rp2.597.264.241.457.00. Dengan rincian, realisasi belanja operasi sebesar Rp1.781.509.676.442. realisasi belanja modal Rp237.156.786.533,. Belanja tidak terduga sebesar Rp1.417.263.048 dan realisasi belanja transfer Rp577.189.515.434.

Sedangkan realisasi pembiayaan daerah pada tahun 2023 sebesar Rp423.617.282.585,41. “Misi yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep adalah membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing di bidang pendidikan, kesehatan dan ketenaga kerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, guna meningkatkan pembangunan maka, dengan pembangunan gotong royong dan berkearifan lokal, serta memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.

Bahkan, dalam perjalanan kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wingsojudo dan Hj Dewi Khalifah dengan taglen “Bismillah Melayani” Pemkab Sumenep mendapatkan apresiasi dengan bukti diterimanya beberapa penghargaan.

“Pemkab Sumenep mendapat penghargaan UHC dari Kemendagri, dan 13 penghargaan yang lain, dan kita wajib mensyukuri atas kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, KH. Hamid Ali Munir menyampaikan, pihaknya telah menjadwalkan pembahasan LKPJ Bupati 2023 melalui rapat Bamus.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Jumat (14/3/2024) DPRD akan menggelar rapat paripurna internal dalam rangka pembentukan pansus pembahasan LKPJ Bupati 2023, pada hari Senin-Rabu (18-27) Pansus melakukan pembahasan terhadap materi LKPJ Bupati 2023 dan pad hari Kamis (28/3) rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan pansus sebagai bahan rekomendasi dewan kepada Bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ditahun berikutnya. “Akhir bulan ini harus tuntas,” tukas Hamid. [sul.dre]

Tags: