Dindik Jatim Pastikan Gaji GTT/PTT Masuk Kebijakan Sekolah

Foto: ilustrasi GTT/PTT

Jumlah GTT/PTT Berkurang 1.835 Orang
Dindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim bersikukuh bahwa pembayaran gaji untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMA/SMK negeri merupakan wilayah kebijakan sekolah. Kendati Pemrprov Jatim telah mengucurkan bantuan senilai Rp 750 ribu per bulan per orang, sekolah berhak memberikan tambahan sesuai kemampuannya.
Dengan demikian, Dindik Jatim menegaskan bahwa honorarium Rp 750 ribu tersebut bukan merupakan tambahan penghasilan untuk GTT/PTT. Hal ini sekaligus membantah perdebatan yang dikemukakan Komisi E DPRD Jatim terkait bantuan Rp 750 ribu yang seharusnya menjadi tambahan penghasilan dari gaji.
Sekretaris Dindik Jatim Ramliyanto menegaskan, bantuan kesejahteraan sebesar Rp 750 ribu merupakan honorarium untuk pemerataan dan penyetaraan kesejahteraan guru. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dindik Jatim Saiful Rachman. “Sangat jelas bahwa Rp 750 ribu itu honor dari pemprov. Soal tambahannya tergantung kebijakan sekolah masing-masing,”ungkap Ramli, Rabu (13/3).
Ramli mengakui, ada perbedaan dalam menafsiran dana bantuan kesejahteraan tersebut. Apakah masuk ke dalam gaji guru atau menjadi tambahan dari gaji yang semula dibayar. Pihaknya yakin, hal itu hanyalah kesalahan intrepersepsi sekolah. Karena itu, jika SK gubernur Khofifah akan menjadi dasar pencairan anggaran. Sebab, dikatakan Ramli, tahun ini ada pergerakan data untuk jumlah GTT/PTT di Jatim. Sehingga, pihaknya telah mengajukan alokasi khusus untuk GTT/PTT dengan data terbaru.
“Data sebelumnya menunjukkan jumlah GTT/PTT berjumlah 21.754 orang. Ini ada pergerakan ada yang diterima PNS, mengundurkan diri dan beralih profesi ini yang membuat pergeseran itu. sehingga data yang kita dapat ada 19.919 orang,”katanya. Dari jumlah tersebut, setidaknya jumlah GTT-PTT SMA/SMK negeri di Jatim telah berkurang 1.835 orang.
Sehingga, Dindik Jatim perlu melakukan revisi perubahan data yang kemudian sudah diajukan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Untuk anggaran ini menunggu revisi,”imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menegaskan, dana bantuan kesejahteraan GTT-PPT tidak perlu menunggu SK gubernur baru. Mengingat program tersebut telah berjalan dan mengacu pada RPJMD gubernur lama. Pada APBD 2018, bantuan kesejahteraan untuk GTT- PTT juga telah dikucurkan. “Semestinya tanpa harus menunggu RPJMD baru. Kecuali kalau memang dipersoalan Pendidikan tis-tas ya memang masuk dalam visi misi gubernur Khofifah,” papar dia.
Yang perlu ditekankan, kata Suli Daim, di rapat komisi bersama Dindik Jatim telah disepakati Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk GTT-PTT alokasinya sebesar Rp. 228 miliar. Anggaran tersebut merupakan bantuan kesejahteraan. “Itu sudah kita sampaikan resmi di RKA. Dana kesejahteraan itu berulang kali kita tegaskan bukan honorarium tapi tambahan penghasilan. Supaya GTT-PTT minimal menerima gaji sesuai dengan nilai kelayakan hidup di masing-masing daerah,” tegas dia.
Jika hal itu dilanggar, katanya, maka Dindik Jatim menyalahi RKA yang telah dibuat sebelumnya. Kecuali, jika di suatu daerah atau sekolah mampu memenuhi gaji guru setara dengan standart kelayakan hidup ini tergantung kebijakan sekolah. Tapi tentu dengan pertimbangkan secara proposional.
“Di RKA dulu sifatnya tambahan. Jadi ketika gaji GTT/PTT sebesar Rp 500 ribu, terus dapat dari pemprov Rp 750 ribu ini tambahan. Tapi kalau sudah dapat Rp 2-3 juta ini kembali pada kebijakan sekolah,” jelas dia.
Suli Daim mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi polemic gaji GTT-PTT ini secara langsung ke Dindik Jatim pada hearing hari ini. Sebab, menurut dia, lebih dari satu daerah yang mengeluhkan adanya pemotongan bantuan GTT-PTT. Seperti Tulungagung, Pasuruan, Ngawi, Sidoarjo, Probolinggo, Pamekasa dan Malang. “Kejadian sekolah memotong dana bantuan Rp 750 ribu ini untuk berbagai alasan. Seperti jam mengajar sedikit hingga ada yang gaji GTT-PTT ini malah hilang dari sekolah. Saya sudah punya data. Kita tanyakan besok siang kenapa bisa begitu,” tegas politisi adal Partai Amanat Nasional tersebut. [ina]

Tags: