Disdukcapil Sumenep Jalin Kerjasama dengan Kemenag

Kepala Dispendukcapil dan Kepala Kemenag Sumenep saat tandatangan kerjasama.

Sumenep, Bhirawa.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Dua instansi pemerintah ini bekerjasama dalam rangka meningkatkan inovasi pelayanan di bidang pencatatan nikah dan pengurusan dokumen kependudukan melalui program CITA SAMAWA (Cepat, Inovatif, Tepat, Akurat Setelah Akad Memperoleh Akta Nikah Dan Dokumen Kependudukan Warga Negara Indonesia).

Kepala Dispendukcapil Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy mengatakan, kerjasama antara Dispendukcapil dan Kemenag Sumenep dalam rangka meningkatkan pelayanan pencatatan nikah dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya. Sebab, selama ini capaian pelayanan tersebut relatif rendah. Akibatnya, angka pencatatan nikah dan pengurusan dokumen lainnya dinilai kurang diminati oleh sebagian masyarakat. Kami sudah bekerjasama dengan Kemenag, dalam rangka meningkatkan angka pencatatan nikah dan kepengurusan dokumen lainnya. Dua belah pihak sudah menandatangani kerjasama itu,” kata Syahwan, Senin (04/12).

Ia menyampaikan, dengan adanya kerjasama dua belah pihak ini dipastikan akan meningkatkan kualitas pelayanan dan pada gilirannya masyarakat nantinya akan paham terhadap pentingnya dokumen tersebut. Tujuan kami, kerjasama ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program pemerintah terutama dalam memiliki dokumen seperti akte nikah maupun dokumen lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, dengan semangat program CITA SAMAWA tersebut diharapkan, sinergi antara Kemenag dan Disdukcapil Kabupaten Sumenep dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan inovasi pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat. “Semua pelayanan dokumen administrasi kependudukan itu gratis atau masyarakat tidak dipungut biaya,” tegasnya.[sul.ca]

Tags: