Dishub Kota Mojokerto Antisipasi Kenaikan Tarif Angkot Liar

MPUKota Mojokerto, Bhirawa
Sehari paska kenaikan harga BBM. Tarif Angkot di Kota Mojokerto mulai naik secara liar tanpa dasar Perwali. Mengantisipasi terus berkembangnya tarif, Disnas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Mojokerto menyiapkan usulan kepada wali kota agar dilakukan tambahan kenaikan tarif Angkot yang beroperasi di wilayah Kota Mojokerto.
Dishubkominfo Kota Mojokerto mengajukan kenaikan tarif lyn di Kota Mojokerto sebesar Rp350. Kenaikan sebesar Rp350 itu berdasarkan hitungan kasar yang dilakukan Dishubkominfo Kota Mojokerto menyesuaikan kenaikan harga BBM.
Kepala Dishubkominfo Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo memaparkan, angkot di Kota Mojokerto ada dua lyn. Yakni lyn A yang menempuh jarak sekali jalan sepanjang 4,5 Km dan lyn B yang menempuh jarak sekali jalan sepanjang 5 Km. ”Dasar perhitungan menaikan tarif itu berasarkanĀ  penghitungan ruteĀ  berjalannya kedua lyn itu,” ungkap Rubi Hartoyo, Rabu (19/11) kemarin.
Masih. kata Ruby, model penghitungan yang dilakukan pihaknya dengan data produksi rata-rata tiap kendaraan. Rata-rata frekuensi per jalan per hari yakni sebanyak lima kali perjalanan dengan rata-rata jarak tempuh 4,5 Km sampai 5 Km. Rata-rata pemakaian BBM yakni satu liter per tujuh kilometer dengan rata-rata penumpang sekali jam per kendaraan sebanyak enam orang.
”Rata-rata jumlah penumpang per jam per kendaraan dikali lima kali perjalanan sebesar 30 orang, sementara kenaikan harga BBM sebesar Rp2 ribu per liter. Jika dihitung, rata-rata jarak tempuh per hari yakni lima kali perjalanan dikalikan 4,5 Km sama dengan 22,5 Km dengan pemakaian BBM per hari yakni 22,5 Km per 7 Km sama dengan 3,21 liter,” urainya.
Ruby menambahkan, kenaikan pemakaian BBM per hari yakni Rp2 ribu kali 5,21 sama dengan Rp10.420 hari per kendaraan, sehingga dampak kenaikan harga BBM per penumpang Rp10.420 dibagi 30 yakni Rp347 sehingga dibulatkan menjadi Rp350.
”Jadi dampak kenaikan harga BBM terhadap biaya operasional kendaraan untuk setiap penumpang rata-rata Rp350. Angka ini yang besok akan kita tawarkan ke Organda dan perwakilan sopir lyn A dan B. Mungkin mereka tidak menerima dan mengajukan penawaran,” katanya.
Menurutnya, kenaikan tarif yang diberlakukan para sopir lyn di Kota Mojokerto secara sepihak dinilai wajar. Pasalnya, harga premium sudah naik namun belum ada tarif baru yang ditetapkan Pemkot Mojokerto. Mengacu pada Perwali Mojokerto, tarif lyn di Kota Mojokerto sebelum kenaikan harga BBM sebesar Rp3 ribu. [kar]

Tags: