Disnak Kabupaten Tulungagung Waspadai Penularan PKM di Pasar Hewan

Kepala Disnak dan Keswan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto (wiwieko/bhirawa)

Tulungagung, Bhirawa
Dinas Peternakan (Disnak) dan Kesehatan Hewan (Keswan) Kabupaten Tulungagung mewaspadai penularan penyakit kuku dan mulut (PMK) pada ternak yang kini mewabah di sejumlah daerah di Jatim. Pengawasan ketat dilakukan utamanya di pasar hewan.

“Pasat-pasar hewan menjadi perhatian kami untuk pengawasan ketat. Karena apa, pasar hewan itu tempat berkumpulnya ternak dari berbagai wilayah,” ujar Kepala Disnak dan Keswan Tulungagung, Mulyanto, Selasa (10/5).

Menurut dia, meski belum ada tanda-tanda hewan ternak di Tulungagung terjangkit PMK, namun kewaspadaan dini harus dilakukan. “Deteksi dini sangat diperlukan, disamping memberikan edukasi dan informasi pada masyarakat,” tuturnya.

Jika sampai ada laporan terkait PMK, sambung Mulyanto, petugas Disnak dan Keswan Kabupaten Tulungagung akan langsung mengambil sampel dan diuji dilaboratorium. “Apakah ada tanda-tanda klinisnya. Ini yang dinamakan deteksi dini,” katanya.

Mulyanto selanjutnya menandaskan akan terus melakukan berbagai upaya agar PMK pada ternak yang menyerang sejumlah daerah di Jatim tidak sampai ke Kabupaten Tulungagung. Termasuk dengan selalu melakukan pengawasan ketat terhadap hewan ternak yang masuk ke Tulungagung.

Menjawab pertanyaan, Mulyanto membeberkan untuk saat ini kondisi pasar hewan di Kabupaten Tulungagung masih aman dari PMK. Apalagi ternak yang diperjual belikan di pasar hewan Tulungagung berasal dari daerah sekitar saja. Seperti Blitar, Trenggalek dan Kediri.

“Tidak ada yang dari daerah yang diisukan terjadi penularan PKM itu. Masih dari daerah sekitar saja,” terangnya.

Soal adanya hewan ternak dari Jawa Tengah, Mulyanto menyatakan belum ada. Ia bahkan menyebut dimungkinkan para pedagang dari Jawa Tengah masih enggan ke Jawa Timur akibat adanya kasus PKM. “Dengan adanya PKM mereka akan berpikir jika ke Jawa Timur,” ucapnya.

Lebih lanjut Mulyanto menjelaskan jika ada kasus penularan PKM di suatu daerah dipastikan hewan ternak di daerah tersebut tidak akan sampai ke luar dari daerah itu. Hewan ternak dilarang untuk keluar daerah yang terjadi penularan.

“Lain kalau daerah bebas (penularan), hewan ternaknya juga bebas ke luar daerah. Tidak ada masalah,” tandasnya lagi. (wed.bb)

Tags: