Dispenda Kota Malang Ancam Segel Siluet Café

Siluet CaféKota Malang, Bhirawa
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, Ade Herawanto Selasa (26/4) kemarin, mengatakan akan melakukan operasi gabungan (Opsgab) lagi untuk menindak para wajib pajak yang bandel termasuk Siluet Cafe.
Dikatakan Ade dalam Opsgab nanti pihaknya akan melakukan tindakan berupa penyegelan terhadap Cafe Siluet, jika tidak ada niat baik menyelesaikan tanggungannya.
“Apakah Siluet Cafe punya etikat baik membayarkan tunggakan pajaknya atau tidak. Jika sampai besok tidak ada itikat baik, pasti akan kami segel,”tuturnya.
Pihaknya berharap dalam Opsgab itu para wajib pajak yang terkena operasi bisa menyelesaikan tunggakan pajaknya, sehingga tidak melanggar ketentuan undang-undang maupun peraturan daerah (Perda) tentang pajak daerah.
Di tempat terpisah Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban, mengatakan jika membayar pajak 10 persen untuk makan minum merupakan kewajiban konsumen, karena itu para pemilik restoran maupun cafe, harus menyerahkan kepada Dispenda.
Dispenda kata dia, tidak bisa disalahkan, karena salah satu tugasnya menagih para wajib pajak yang nakal.
Patut diketahui, Siluet Cafe, melakukan penunggakan pembayaran pajak selama tiga tahun dari tahun 2013 sampai tahun 2016.
Cafe itu diketahui hanya membayar pajak selama dua bulan saja pada bulan Oktober dan November tahun 2013. Selebihnya, menurut Dispendan tidak menunaikan kewajibannya, sehingga tunggakan pajak cukup banyak. [mut]

Tags: