Dispendukcapil Kabupaten Sampang Datangi Perekaman Tujuh Orang Lansia

Saat petugas Dispendukcapil Sampang mendatangi perekaman Lansia di Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Sampang, Bhirawa
Dispendukcapil Kabupaten Sampang terus galakkan program Inovasi Rela Berkorban, dengan kepanjangan reaksi layanan Adminduk bersama kelompok ODGJ dan lansia, rentan bencana atau non bencana. jadi masyarakat yang masuk katagori tersebut di Kabupaten Sampang bisa terlayani langsung dari petugas Dispendukcapil Sampang. Dispendukcapil layani langsung 7 orang lansia di Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Menurut Nor Alam Program Inovasi ini sudah diluncurkan sejak 2020 lalu dan terus berjalan hingga saat ini, Kali ini ada laporan masyarakat di Desa Banjar Talela, Kabupaten Sampang lansia dan lumpuh belum memiliki KTP.

“Setelah Tim Dispendukcapil turun ke lokasi pada 28 maret 2022, langsung kami melakukan pelayanan. Berdasarkan laporan tersebut petugas kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan perekaman agar memiliki kartu identitas, dan kami melakukan perekaman langsung ke rumah Lansia tersebut,” terang Nor Alam, Selasa (12/7).

“Kami berharap akan lebih banyak lagi warga Sampang bisa mendapatkan akses pelayanan inovasi kami ini, sehingga akan berdampak pada pelayanan yang prima, Alhamdulillah karena banyak masyarakat yang sudah mengetahui program rela berkorban ini sehingga masyarakat pro aktif mengajukan program tersebut,”.tambah Nor Alam.

Lanjut Nor Alam, pihaknya berharap siapapun dan dalam kondisi apapun, warga Sampang yang wajib memiliki identitas termasuk para lansia dan yang lumpuh di Kabupaten Sampang tidak sampai terhambat mendapatkan pelayanan adminduknya. “Prinsipnya siapa pun warga Sampang kondisi apapun bisa menerima layanan administrasi, dan kami akan siap melayani,” kata dia.

Program inovasi tersebut dilakukan, agar lansia dan disabilitas dapat memiliki KTP Elektronik. Dokumen ini nantinya digunakan untuk melengkapi syarat mengajukan permohonan bantuan kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Perekaman tersebut, perlu dilakukan karena dalam proses mendapatkan perlindungan dari BPJS Kesehatan, diperlukan KTP elektronik. Sehingga diharapkan dapat mempermudah bantuan kesehatan oleh keluarga pasien.

Semua para lansia yang mengalami kelumpuhan di Kabupaten Sampang bisa tertangani dan tertata. Dalam artian tertangani itu bisa diobati. Kita bekerja sama dengan Dinkes. Diobati secara rutin oleh BPJS. Karena BPJS memerlukan KTP Elektronik,” katanya.

Sementara B.Torowi umur (87), salah satu lansia pemohon KTP Elektronik Desa Banjar Talela, ia mengaku sangat senang bisa mendapatkan layanan KTP-E secara gratis dan bisa didatangi langsung petugas Dispendukcapil Sampang, hal ini sangat mempernudah mendapatkan adminduk khususnya bagi para disabilitas dan lansia di Desa Banjar Talela. “Kami berharap program layanan ini terus berlangsung semakin masif, sehingga semangkin banyak pula warga Sampang khususnya lansia mudah mendapatkan adminduk.” harapnya.[lis.ca]

Tags: