Dosen PTS Didorong Jadi Profesor

Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dyah Sawitri

Kota Malang, Bhirawa
Perguruan Tinggi Suwasta (PTS) didorong oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur untuk bisa menjadi guru besar atau profesor.
Karena saat ini pemerintah telah memberikan kemudahan agar para dosen bisa segera mendapatkan gelar profesor asalkan persyaratannya terpenuhi.
Pernyataan tersebut disampaiakan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dyah Sawitri, Senin (2/1) kemarin. Menurutnya, peningkatan pendidikan melalui pengukuhan guru besar ini memang menjadi fokus dalam program kerjanya.
“Kami punya strategi di LLDIKTI Wilayah VII untuk percepatan lektor kepala dan guru besar, karena ini salah satu prioritas yang kami lakukan. Karena untuk saat ini, kebutuhan lembaga bahwa PTS kalau mau unggul harus banyak punya lektor kepala dan guru besar,” kata Prof. Dyah
Ia menegaskan bahwa untuk mempermudah peningkatan jabatan, LLDIKTI Wilayah VII telah memberlakukan beberapa aturan baru.
Sejak tanggal satu Juli 2022, pengajuan jurnal tidak lagi memerlukan pre-review.
“Selain itu, tidak ada masa jabatan untuk guru besar dan lektor kepala. Lalu untuk tahap pengajuan, dari yang sebelumnya lima tahap diganti menjadi satu tahap pengajuan saja,” ungkapnya.
Sementara aturan terakhir, adalah tidak diperlukannya penyertaan bimbingan dan lain sebagainya.
Kemudahan inilah lanjutnya, menjadi motivasi bersama untuk meningkatkan status menjadi gubes dan lektor kepala.
“Kalau syarat khusus terpenuhi, maka saya yakin para dosen bisa,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, di LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur saat ini sudah hampir 200 dosen yang sedang proses pengaduan, begitu pula dengan pengajuan lektor kepala yang mencapai 200 lebih.
“Itu masih proses, tetapi banyak yang mengurus karena motivasi dari dan pendampingan dari kami. Kami senang karena yang mengajukan ini usianya masih cenderung muda,” tandasnya. [mut.why]

Rate this article!
Tags: