DPRD Gresik dan Pemda Bahas 15 Ranperda untuk Tahun 2023

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.

DPRD Gresik, Bhirawa
Jelang tutup tahun 2020, pada rapat paripurna penetapan propemperda. Sebanyak 15 rancangan peraturan daerah (Ranperda), untuk di bahas pada kinerja pada tahun 2023, sebagai peraturan daerah (Perda). Yang bentujuan selain untuk pendapatan asli daerah, dan aturan yang bisa mensejahterakan masyarakat pada khususnya.

Memurut Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir memgatakan, sebanya 15 ranperda yang ditetapkan nantinya untuk kinerja dewan dalam setahun di tahun 2023 juga merancang tiga perda kumulatif terbuka, ketiga ranperda yang dimaksud anggaran pendapatan dan belanja daerah. Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Rincian 15 Ranperda adalah, ranperda empat ranperda inisiatif pemerintah daerah. Mulai pembangunan industri kabupaten, gerakan masyarakat hidup sehat. Serta pembentukan perangkat daerah Kabupaten Gresik, dan terakhir perda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Dewan, juga menggodok delapan judul rancangan perda inisiatif. Diantaranya, pelayanan publik, pengangkatan pemberhentian perangkat desa. Selanjutnya, perda pedoman pencalonan pemilihan dan pemberhentian kepala desa.

Pemberdayaan masyarakat kelurahan, perda pajak daerah dan retribusi, perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, pengendalian air limbah, dan perlindungan pekerja migran.

“Ranperda yang telah disetujui secara aklamasi, oleh semua anggota dalan bulan ini akan di godok secara materinya. Juga akan dilakukan pencaraian bahan data tambahan, bisa juga ke darah lain,” ujarnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Khoirul Huda mengatakan, bahwa ranperda yang di tetapkan sebelumnya sudah di kaji secara matang. Dan sesuai kebutuh daerah dan masyarakat, sebab sudah melalui konsultasi. Sehingga nanti tinggal membahas, antara dewan dan perintah. [kim.dre]

Tags: