DPRD Jatim Minta Dishub Tegas dengan Bus Ugal-ugalan di Mudik Lebaran

dr Agung Mulyono

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi D DPRD Jatim mendesak Dinas Perhubungan (Dishub), untuk mengambil langkah tegas terhadap bus yang nekat melakukan manuver berbahaya saat perayaan mudik Lebaran.

Kecelakaan yang melibatkan bus ugal-ugalan telah menjadi kekhawatiran utama menjelang musim mudik. Disamping itu, mengancam keselamatan ribuan pemudik yang pulang ke kampung halaman.

Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap bus yang melanggar aturan lalu lintas. “Jika ada sopir yang membahayakan keselamatan penumpang, foto plat nomornya dan kirim ke Call Center Dishub. Dishub akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tegas Agung, Kamis (4/4).

Belakangan ini, video rekaman kecelakaan fatal yang disebabkan oleh bus ugal-ugalan sering kali menjadi viral di media sosial, memicu kekhawatiran akan keamanan perjalanan mudik. Oleh karenanya, Komisi yang bermitra dengan Dishub Jatim ini menyoroti urgensi peningkatan pengawasan dan penegakan hukum demi mencegah terulangnya insiden serupa.

Politisi Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa minggu depan, Komisi D akan melakukan sidak di stasiun, bandara, dan terminal. Sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan mudik lebaran. “Target kami adalah zero accident dan memastikan masyarakat mudik dengan aman dan nyaman,” jelas Agung.

Sementara terkait dengan angkutan kendaraan berat, Agung mengatakan bahwa ada aturan khusus selama libur lebaran. Aturan itu sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 menteri dan Polri.

“Sesuai SKB, H – 5 dan + 5 Lebaran, ada aturan-aturan khusus mengenai kendaraan mana yang boleh lewat dan tidak. Kami minta Dishub dan Bina Marga untuk mengawal aturan ini dengan tertib,” tandasnya.

Diharapkan Agung, langkah-langkah preventif yang diambil oleh Dishub bersama dengan dukungan dari kepolisian dapat menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. [geh.iib]

Tags: