DPRD Jatim Minta Pelaksanaan PPDB SMA/SMK TA 2022/2023 Tak Ada Polemik

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi E DPRD Jawa Timur berharap tidak terjadi permasalahan ketika pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun Ajaran (TA) 2022/2023. Berbagai persoalan yang kerap muncul, utamanya di kota – kota besar, diharapkan dapat menjadi perhatian.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana mengungkapkan, pihaknya berharap ada penerapan khusus untuk PPDB di kota besar, seperti terkait zonasi.
“Jarak sekolah dalam zonasi harus ada kebijakan tambahan, tidak murni zonasi jarak dengan sekolah. Karena jumlah sekolah yang terbatas dan sebarannya juga tidak merata,” kata Wara Sundari Renny Pramana kepada wartawan, Senin (16/5) kemarin.
Di sisi lain, politisi PDIP Jawa Timur ini juga berharap, dalam PPDB ini, masyarakat yang tidak mampu juga pro aktif untuk bisa memanfaatkan jalur afirmasi. Kemudian, pihak sekolah juga harus bisa mengakomodasi.
“Karena kebanyakan mereka warga yang tidak mampu menunggu dulu ikut zonasi, ketika tidak diterima, baru mengurus afirmasi. Ini yang harusnya tidak terjadi,” ujarnya.
Pada Jumat (13/5/2022) lalu, Komisi E juga menggelar hearing dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri dan beberapa sekolah SMA/SMK Negeri setempat, terkait persiapan PPDB.
Sementara itu, anggota Komisi E, Hadi Dediyansah, mengungkapkan, sistem zonasi di kota-kota besar sangat berpengaruh. Sehingga, juga perlu memperhatikan fleksibilitas terkait dengan prestasi anak.
Cak Dedi, sapaan akrab politisi Partai Gerindra itu, menyatakan, pihaknya berharap terkait sistem zonasi di kota besar harus juga memprioritaskan anak-anak yang memiliki prestasi.
“Saya minta Dinas pendidikan Jatim merespons terhadap aktualisasi yang terjadi di lapangan dan harus menyesuaikan, serta jangan kaku terhadap sistem zonasi ini,” ucapnya. [geh.fen]

Tags: