DPRD Situbondo Minta Pemkab Kaji Ulang Rencana Pinjaman Dana PEN

H Tolak Atin

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, menyoroti rencana pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemkab Situbondo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PMI) baru baru ini.

Langkah Pemerintah Kabupaten Situbondo yang hanya sebatas memberitahu kepada DPRD Kabupaten Situbondo dinilai kurang pas oleh wakil rakyat yang ada di Kenanga Satu.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, H Tolak Atin membenarkan jika eksekutif berniat melakukan pinjaman dana cukup memberitahu kepada legislatif. Namun khusus untuk pengelolaan keuangan daerah, eksekutif harus mengantongi persetujuan dari DPRD.

“Ya ketika kami berbicara persetujuan itu harus dimulai dari awal. Bagaimana juga perencanaannya serta mekanisme pengembaliannya. Termasuk manfaatanya, DPRD harus mendapatkan penjelasan yang lengkap dari eksekutif,” terang H Tolak Atin.

Politisi PKB itu menambahkan, sampai saat ini secara kongkrit Pemkab Situbondo belum memberitahukan kepada DPRD Situbondo. Namun setahu Tolak Atin, eksekutif hanya mengirimkan sebuah surat pemberitahuan bahwa Pemkab berniat mengajukan pinjaman dana PEN.

Sebaliknya, ujar Tolak Atin, pemberitahuan tentang sisi manfaat dan perencanaan secara detail kepada DPRD belum ia terima. “Saya menilai DPRD periode sekarang hanya menjadi stempel bagi eksekutif,” kritik Tolak Atin.

Seharusnya dalam pandangan Tolak Atin, posisi DPRD itu harus menjadi mitra seimbang dengan kalangan eksekutif. Dia lalu mencontohkan, keberadaan DPRD jangan hanya ada saat dibutuhkan oleh jajaran eksekutif. Menurut Tolak Atin, sebelum eksekutif mengajukan pinjaman dana PEN terlebih dahulu harus melakukan pengkajian, pembahasan serta melakukan koordinasi yang jelas dengan DPRD Situbondo.

“Sebab dana usulan pinjaman dana PEN tersebut cukup besar. Sehingga kedepan tidak membebani masyarakat dalam mencicil selama lima tahun kedepan. Sebab dana yang akan dipinjam mencapai Rp75 miliar,” ucap H Tolak Atin.

Lebih jauh Tolak Atin memaparkan, jika rencana itu dipaksakan maka APBD Situbondo akan terbebani, karena setiap tahun harus mencicil sebesar 15 milar per tahun. Kondisi ini, menurut Tolak Atin, selain cukup berat juga menguras tenaga untuk mencicil pembayaran hutang.

“Bandingkan saja untuk menaikkan tunjangan guru ngaji susahnya luar biasa. Tetapi untuk pembiayaan 15 miliar pertahun ini sepertinya tidak ada masalah. Padahal APBD kita tidak pernah defisit dan justeru sebaliknya terjadi silfa secara terus menerus. Kami minta rencana peminjaman dana PEN ini dikaji ulang,” pungkas Tolak Atin.n [awi]

Tags: