DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Ambil Alih Aset di Kelurahan Babat Jerawat

DPRD Surabaya, Bhirawa
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Drs. Imam Syafi’i, S.H., M.H., meminta Pemerintah Kota Surabaya segera ambil alih kembali aset milik pemkot, yang saat ini dikuasai oleh perseorang di sisi barat kelurahan Babat Jerawat belakang Sentra Wisata Kuliner.

Hal itu dikatakannya ketika usai menerima pengaduan dari para warga dan tokoh masyarakat dari Pakal Surabaya Barat.

“Sesungguhnya ini sederhana dan bisa diselesaikan dengan cepat, tidak perlu berlarut-larut karena ini adalah aset Pemkot,” katanya, Kamis (19/10/2023).

Menurut Imam Syafi’i, lahan yang dikuasai perseorangan dan dijadikan ajang bisnis perseorangan maka Pemerintah Kota Surabaya wajib mengambil alih kembali aset tersebut.

“Ini tidak ada hubungannya dengan masyarakat dan Pemerintah Kota Surabaya, maka aset tersebut harus diambil alih kembali,” tegasnya.

“Kami curiga, masalah ini kok berlarut-larut. Apakah jangan-jangan lurah dan camat ini kebagian usaha yang memanfaatkan aset Pemkot,” imbuhnya.

Legistalor NasDem ini mengatakan, bahwa dirinya akan mendalami lagi persoalan ini. Karena menurutnya, aset Pemkot yang seharusnya diberdayakan masyarakat melalui LPMK tidak boleh berlama-lama penyelesaiannya.

“Jangan sampai masalah ini berlarut-larut sehingga membuat masyarakat semakin resah, terkait aset Pemkot yang dikuasai perseorangan. Mohon waktu, agar segera kami selesaikan hal ini dengan baik,” pungkasnya. [dre]

Tags: