Dukung Kemajuan Literasi Digital di Dunia Pendidikan

Literasi digital di dunia pendidikan saat ini tentu menjadi suatu keharusan yang meski dimiliki oleh semua pelaku dunia pendidikan di negeri ini. Pasalnya, literasi digital ini penting untuk terkuasai dengan baik oleh semua pihak. Termasuk bagi sumber daya manusia (SDM) dunia pendidikan. Realitas tersebut, meski terperhatikan mengingat makin masif dan majunya teknologi informasi saat ini.

Laporan We Are Social mencatat, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 212 juta pada Januari 2023. Ini berarti sekitar 77% dari populasi Indonesia telah menggunakan internet. Jumlah pengguna internet pada Januari 2023 lebih tinggi 3,85% dibanding setahun lalu. Pada Januari 2022, jumlah pengguna internet di Indonesia tercatat sebanyak 205 juta jiwa. Melihat trennya, jumlah pengguna internet di Indonesia terus tumbuh setiap tahun. Adapun, lonjakan pengguna intetnet di dalam negeri terjadi pada 2017. Lebih lanjut, rata-rata orang Indonesia menggunakan internet selama 7 jam 42 menit setiap harinya, (Kompas,19/8/2023)

Itu artinya, pengguna internet di negeri ini terbilang tinggi dan selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya. Sehingga, menjadi logis jika seiring kemajuan pengguna internet berbasis teknologi saat ini dituntut adaptif dan responsif terhadap kemajuan teknologi baru, serta kreatif dalam memanfaatkan teknologi yang ada. Termasuk dalam pemanfaatan ruang digital di dunia pendidikan. Memang harus diakui bahwa salah satu bidang yang terdampak pada perkembangan teknologi adalah pendidikan. Masuk dan maraknya teknologi dalam dunia pendidikan akan mempengaruhi pembelajaran.

Terlebih pembelajaran saat ini menuntut semua orang yang terlibat dalam dunia pendidikan idealnya dituntut untuk memiliki keterampilan berpikir kritis, pengetahuan dan kemampuan literasi digital, literasi informasi media, serta menguasai teknologi inforasi dan komunikasi. Oleh sebab itulah, kemajuan literasi digital di dunia pendidikan meski didukung oleh semua pihak. Masyarakat, pengelola sekolah, lembaga atau yayasan pendidikan dan pemangku kepentingan perlu bersatu untuk mengoptimalisasi penerapan literasi digital agar membawa dampak positif bagi dunia pendidikan. Terutama demi mempersiapkan generasi masa depan untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Ani Sri Rahayu
Dosen Civic Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: