Empat Inchumbent Komisioner KPU Terpental

1904 SELEKSI KPUMojokerto.Bhirawa
Empat inchumbent komisioner KPU Kota Mojokerto terpental dari jabatannya. Mereka gagal melaju sebagai anggota KPU periode 2014 – 2019. Dari lima inchumbent komisioner KPU, empat diantaranya maju lagi dalam pencalonan anggota KPU baru.
Hasil keputusan KPU Jatim menyebutkan lima anggota KPU Kota Mojokerto periode 2014-2019 diisi wajah baru. Mereka diantaranya Tri Widya, Rosidi Idhom, Imam Buchori, Saiful Amin dan Sukrisno Adi.
Kelima komisioner KPU yang baru itu menyisihkan 29 peserta seleksi. Diantara yang gugur itu  diantaranya empat  incumbent  komisioner KPU Kota, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto, anggota PPS dan PPK serta dari berbagai latarbelakang itu dilantik KPU Propinsi Jatim di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (12/6) kemarin.
Lima anggota KPU Kota Mojokerto itu ditetapkan KPU Jatim setelah dinyatakan lolos dalam fit and proper test yang diikuti 10 kandidat hasil seleksi Timsel, 4 Juni lalu. Dari latar belakang, anggota  KPU Kota Mojokerto periode 2014-2019, dua diantaranya dari PPK yakni  Tri Widya dan Rosidi Idhom, serta dua berlatarbelakang wartawan media cetak dan elektronik, Saiful Amin dan Sukrisno Adi.
Sementara itu, tiga Inchumbent komisioner KPU Kab Mojokerto terpilih kembali dan dilantik bersamaan dengan pelantikan anggota KPU Kota Mojokerto. Ketiganya, Ayuhannafiq, Afidatusholikha dan Heru Effendi. Sedang dua anggota ‘baru’ yang akan mendampingi tiga petahana yakni Achmad Arif dan Vikhie Risdianto. Keduanya berlatar belakang swasta.n [kar]

Tags: