Forkopimda Situbondo Pantau Penerapan PPKM Darurat di Titik Strategis

Jajaran Forkopimda Situbondo saat memantau penerapan PPKM darurat di salah satu titik strategis seperti KDS di Jalan Ahmad Yani. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Forkopimda Situbondo melakukan peninjauan di beberapa titik strategis seperti Pelabuhan Jangkar, pertokoan, swalayan, supermarket dan pasar tradisional. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan pemberlakukan PPKM Darurat yang dimulai serentak hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Rombongan Forkopimda diantaranya, Bupati Karna Suswandi; Sekda Syaifullah; Kapolres AKBP Ach Imam Rifai; Dandim 0823 Letkol Inf Neggy Kuntagina; Kajari Iwan Setiawan bersama pimpinan OPD terkait.

Pemantauan dilapangan menyebutkan, salah satu sasaran peninjauan diantaranya kawasan pertokoan dan pasar tradisional di Kota Santri Situbondo.

Tujuannya untuk menginformasikan pelaksanaan PPKM darurat yang resmi berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Dalam kebijakan ini untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi beroperasi sampai pukul 20.00 wib.

Untuk kapasitas pengunjung ditetapkan 50 persen. Sedangkan untuk apotik dan toko obat dapat beroperasi selama 24 jam. Menurut Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai, dirinya bersama Bupati, Dandim 0823 dan Kajari melakukan tatap muka langsung dengan pengelola pertokoan dan supermarket serta memberikan imbauan dan informasi terkait ketentuan dalam PPKM Darurat.

Tak hanya itu, kupas Kapolres Imam, jajaran Forkopimda juga berharap agar kebijakan tersebut dapat dipatuhi dengan baik. “Ini dalam rangka untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Situbondo,” ujar Kapolres Imam.

Masih kata Kapolres Imam, jajaran Forkopimda akan turun langsung mengawasi pelaksanaan PPKM darurat dan meminta dukungan kepada semua pihak termasuk masyarakat Situbondo untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan Pemerintah.

“Semua ini dilakukan murni untuk kebaikan bersama. Sehingga kasus Covid-19 di Kabupaten Situbondo cepat menurun,” pungkas Kapolres Imam.

Sementara itu Manager KDS Departement Store Situbondo Andi menimpali, ia sebagai pengelola KDS Situbondo siap mendukung kebijakan pemerintah dalam program PPKM darurat 2021 yang resmi berlaku sejak 3-20 Juli 2021.

Andi memastikan pihaknya selalu siap mengikuti aturan kebijakan dari pemerintah. “Kami selalu patuh mengikuti kebijakan pemerintah. Untuk KDS siap melakukan penyesuaian jam operasional. Khusus untuk Dept Store-Sky Games ditutup mulai 3-20 Juli. Sedangkan supermarket, beroperasi mulai jam 08.30 sampai jam 20.00 wib,” ungkap Andi.n [awi]

Tags: