Gelar Monev, Dispertangan Sebut Distribusi Pupuk Bersubsidi Tembus 24.884 Ton

Sekda Wawan Setiawan bersama Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro saat memimpin rakor evaluasi distribusi pupuk subsidi di IR, Kamis (7/12). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Tim KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) Kabupaten Situbondo terus berupaya melakukan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi dan pestisida yang tersebar di wilayah Kabupaten Situbondo. Tim KP3 Kabupaten Situbondo (KP3) yang terdiri dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo (Dispertangan); Diskoperindag Kabupaten Situbondo; Kepolisian Resort Situbondo; Kejaksaan Kabupaten Situbondo; dan Pengawas Pupuk Indonesia wilayah Situbondo menggelar monev di IR Kamis (7/12).

Ketua KP3 Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan memastikan, tujuan kegiatan monev untuk melakukan pengawasan agar peredaran dan distribusi serta mutu pupuk dan pestisida yang beredar di Kabupaten Situbondo sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ucap mantan Kepala BKAD Kabupaten Situbondo itu, monev dapat memperkecil dampak negatif dari peredaran berikut penggunaan pupuk dan pestisida di Kabupaten Situbondo. “Monev ini juga untuk mengetahui serta mengecek langsung kondisi penyaluran pupuk bersubsidi dan pestisida di Kabupaten Situbondo. Selain itu untuk memaksimalkan peranan pengawasan KP3 Kabupaten Situbondo dengan meminimalisir terjadinya penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan pestisida,” tutur Wawan Setiawan.

Masih kata Wawan, untuk sasaran monitoring diantaranya 232 kios dan 10 distributor serta satu gudang penyangga Lini III Pupuk Indonesia wilayah Situbondo. Wawan mengaku ada permasalahan dilapangan dan juga ada indikasi banyak kios menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) serta petani yang merasa kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi meski sudah terdaftar di e-RDKK. Selain itu, imbuh dia, ada beberapa kios yang diduga menjual pupuk bersubsidi diluar petani binaan atau poktan. “Namun dalam monev ini sudah ditemukan upaya penyelesaian permasalahan yang muncul di lapangan,” pungkas pria yang juga Sekda itu.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro menimpali, Pemerintah Kabupaten Situbondo mencatat sebanyak 24.884 ton pupuk bersubsidi atau 81 persen dari kuota 30.626 ton telah didistribusikan kepada petani yang terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) yang saat ini diubah dengan sistem e-Alokasi. Dadang Aries Bintoro kembali melanjutkan, ada 24.884 ton pupuk subsidi jenis urea maupun pupuk NPK (Phonska) disalurkan kepada para petani. “Tentunya melalui kios-kios pupuk yang tersebar di 17 kecamatan,” tandas Dadang.

Untuk penyaluran pupuk subsidi kuota tahun 2023 ini, tegas Dadang, untuk jenis urea 30.626 ton sudah dilakukan sejak masa tanam satu dan dua (MT 1 dan 2) sebanyak 81 persen. Untuk pupuk subsidi per 30 Oktober 2023 tersisa sekitar 6.000 ton. Nah, sebanyak 6.000 ton pupuk urea subsidi itu, lanjut Dadang, kembali disalurkan kepada petani melalui kios-kios pupuk pada masa tanam ketiga (MT 3) hingga akhir bulan Desember 2023. Dadang menyebutkan pada tahun ini Situbondo mendapatkan jatah pupuk bersubsidi jenis urea 30.626 ton. Sedangkan pupuk subsidi jenis NPK sekitar 20.000 ton sesuai jumlah nama petani penerima pupuk bersubsidi yang diusulkan melalui e-RDKK/e-Alokasi. “Tahun 2024 kami mengusulkan tambahan kuota pupuk subsidi menjadi 32.000 ton kepada Kementerian Pertanian. Hingga saat ini masih proses verifikasi dan kami belum tahu berapa ton yang akan terealisasi,” ungkap mantan Kadiskominfosan Kabupaten Situbondo itu.

Disisi lain, Kepala Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, M Zaini menambahkan, petani yang belum tercatat sebagai penerima bantuan pupuk bersubsidi diminta untuk segera mendaftarkan diri kepada kelompok tani di wilayah masing-masing. “Ya ini sesuai aturan penerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat berlaku bagi petani yang memiliki lahan sawah di bawah luas 2 hektare,” pungkas Zaini.(awi.bb)

Tags: